Doyo Baru – Satreskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Perumahan BTN Puskopad Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Senin (1/9) dini hari.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/590/VIII/2025/SPKT/Res Jayapura/Polda Papua, korban melaporkan kejadian pencurian di rumahnya sekitar pukul 02.30 WIT. Dari hasil olah TKP, pelaku berhasil mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya perhiasan emas, uang tunai Rp9 juta, serta dua unit ponsel merek Vivo.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menyampaikan, dari hasil pengembangan penyelidikan, pelaku pencurian diketahui berjumlah tiga orang. Satu orang terduga pelaku WHK sudah berhasil diamankan, sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.
“Untuk barang bukti sebagian masih dalam pencarian, sementara dua pelaku lain sedang kami kejar. Kami sudah mengetahui identitas serta alamat tempat tinggal mereka,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku serta mengamankan barang bukti yang hilang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.
JAYAWIJAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)…
NDUGA – Komandan Kodim (Dandim) 1706/Nduga Letkol Inf Ardian Kristiawan, S.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara…
DOGIYAI – Semangat kemerdekaan dan persatuan mewarnai pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka…
WAMENA– Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol, memimpin upacara penurunan Sang Merah Putih sebagai bagian…
NDUGA – Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia berkobar di Kabupaten Nduga.…
KENEYAM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Nduga berlangsung…