Doyo Baru – Satreskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Perumahan BTN Puskopad Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Senin (1/9) dini hari.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/590/VIII/2025/SPKT/Res Jayapura/Polda Papua, korban melaporkan kejadian pencurian di rumahnya sekitar pukul 02.30 WIT. Dari hasil olah TKP, pelaku berhasil mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya perhiasan emas, uang tunai Rp9 juta, serta dua unit ponsel merek Vivo.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menyampaikan, dari hasil pengembangan penyelidikan, pelaku pencurian diketahui berjumlah tiga orang. Satu orang terduga pelaku WHK sudah berhasil diamankan, sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.
“Untuk barang bukti sebagian masih dalam pencarian, sementara dua pelaku lain sedang kami kejar. Kami sudah mengetahui identitas serta alamat tempat tinggal mereka,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku serta mengamankan barang bukti yang hilang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.
WAMENA, Papua Pegunungan – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Lanny Jaya bersama Pemerintah Kabupaten Lanny…
JAYAPURA-Sebagai wujud kepedulian dengan sesama guru yang juga anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Pengurus…
NABIRE, 30 September 2026 – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Puncak…
KOBAKMA-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke‑4 TP PKK Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), digelar kegiatan…
Maybrat – Setelah bertahun-tahun hidup dalam pengungsian dan jauh dari kehidupan normal, 18 warga Kampung…
MULIA, 1 Oktober 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan…