Doyo Baru – Satreskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Perumahan BTN Puskopad Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Senin (1/9) dini hari.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/590/VIII/2025/SPKT/Res Jayapura/Polda Papua, korban melaporkan kejadian pencurian di rumahnya sekitar pukul 02.30 WIT. Dari hasil olah TKP, pelaku berhasil mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya perhiasan emas, uang tunai Rp9 juta, serta dua unit ponsel merek Vivo.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menyampaikan, dari hasil pengembangan penyelidikan, pelaku pencurian diketahui berjumlah tiga orang. Satu orang terduga pelaku WHK sudah berhasil diamankan, sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.
“Untuk barang bukti sebagian masih dalam pencarian, sementara dua pelaku lain sedang kami kejar. Kami sudah mengetahui identitas serta alamat tempat tinggal mereka,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku serta mengamankan barang bukti yang hilang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.
Dogiyai – Aparat kepolisian berhasil melumpuhkan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat melakukan aksi…
Wamena, 9 Mei 2026 — Menjelang pelantikan Pengurus Pokja Bunda PAUD Provinsi Papua Pegunungan yang…
Wamena, 9 Mei 2026 — Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ones Pahabol menegaskan komitmennya untuk mempercepat…
Wamena, 9 Mei 2026 — Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Vernando…
Intan Jaya – Polres Intan Jaya terus melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian bahan pokok berupa…
Jayapura, 8 Mei 2026 – Polda Papua menunjukkan respons cepat dan terukur dalam menangani situasi…