Dogiyai -Peredaran minuman keras dan kepemilikan senjata ilegal masih menjadi ancaman serius terhadap keamanan di Kabupaten Dogiyai. Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama Juli 2026, Polres Dogiyai menyita satu pucuk senjata api rakitan, 120 botol minuman keras (miras), serta puluhan senjata tajam.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pelaksanaan KRYD dalam rangka Operasi Sikat Noken 2026 yang digelar Polres Dogiyai bersama personel gabungan Brimob Yon A Polda Papua dan Polda Papua Barat.
Hasil tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di Koridor Mapolres Dogiyai, Jumat (31/7/2026). Kegiatan dipimpin Plt. Kapolres Dogiyai AKBP Dennis A. Putra, dan dihadiri jajaran pejabat utama Polres Dogiyai serta personel gabungan Brimob Yon A Polda Papua dan Polda Papua Barat.
AKBP Dennis mengatakan, pelaksanaan KRYD merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Dogiyai.
“Press release ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait hasil pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Dogiyai,” ujar AKBP Dennis.
Selama periode Juli 2026, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk senpi rakitan, 120 botol miras yang terdiri dari 24 botol Whisky Robinson dan 96 botol Vodka lokal, 39 bilah pisau, 15 bilah parang, dua buah kapak, empat buah katapel, lima ikat anak panah, serta satu unit telepon seluler merek OPPO.
Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bahwa peredaran miras serta kepemilikan senjata tajam dan senpi rakitan masih menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Keberhasilan ini diharapkan memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh hukum. Ke depan Polres Dogiyai akan terus meningkatkan KRYD, patroli, dan razia secara berkelanjutan,” tegasnya.
Selain meningkatkan kegiatan kepolisian, Polres Dogiyai juga mengajak TNI, Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam mencegah peredaran miras serta kepemilikan dan penggunaan senjata ilegal di Kabupaten Dogiyai.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga Dogiyai tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah senjata ilegal dan miras menjadi pemicu gangguan Kamtibmas,” tutupnya.
NABIRE – Polda Papua Tengah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta…
Batas Batu/Krepkuri – Pemerintah Kabupaten Nduga terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sektor pendidikan sebagai fondasi utama…
MULIA, 30 Juli 2026 – Hari pertama Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Pemuda…
MULIA, 30 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga…
NABIRE – Polda Papua Tengah memberikan perhatian kepada, mahasiswa Puncak Jaya yang menempuh pendidikan di…
WAMENA – Anggota Komite III DPD RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Papua Pegunungan, Arianto Kogoya,…