Daerah

Dana Otsus Tahap II Terancam Tertunda, Wamendagri Ribka Haluk Tegur Pemda

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menagih komitmen dan keseriusan pemerintah daerah (Pemda) di enam provinsi se-Tanah Papua dalam mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Hingga awal September 2026, tercatat sebanyak 26 daerah belum juga melengkapi berkas administrasi pencairan, sehingga penyaluran dana pembangunan untuk masyarakat terancam tertunda.

“Pemerintah pusat sudah siap untuk melayani, tinggal sekarang tergantung kepada pemerintah daerah. Cepat dan lambatnya penyaluran atau realisasi Dana Otsus, semua kembali kepada pemerintah daerah,” tegas Ribka saat ditemui di ruangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026) siang.

Ribka menjelaskan, pemerintah pusat telah mempermudah syarat penyaluran Tahap II. Pemda tidak dituntut mempertanggungjawabkan 100 persen penggunaan anggaran Tahap I, melainkan cukup minimal 50 persen realisasi yang disertai laporan kinerja, capaian keluaran, serta laporan penggunaan SiLPA dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun anggaran sebelumnya.

“Minimal 50 persen. Tidak diminta 100 persen, 50 persen saja pertanggungjawaban atau SPJ, itu syarat agar tahap dua segera disalurkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyusunan laporan pertanggungjawaban tersebut sebetulnya tidak rumit apabila program kegiatan benar-benar dijalankan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sejak awal.

“Kalau kegiatan itu benar-benar dilaksanakan di daerah sesuai dengan perencanaan, sebenarnya tidak terlalu susah. Apa yang sudah dikerjakan, tinggal dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Adapun 26 pemda yang belum memenuhi persyaratan tersebut tersebar di enam provinsi, meliputi tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Ribka mendesak para gubernur, bupati, dan wali kota di wilayah-wilayah tersebut untuk mengambil langkah cepat agar manfaat dana tidak tertunda.

“Dana Otonomi Khusus adalah untuk kepentingan masyarakat. Kami harapkan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, segera memerintahkan staf teknis untuk melakukan permintaan penyaluran Dana Otsus Tahap II,” tegasnya.

Selain aspek kecepatan administrasi, Ribka menekankan pentingnya transparansi dan penggunaan data Orang Asli Papua (OAP) yang akurat berbasis by name, by address. Tata kelola Dana Otsus harus berpegang teguh pada prinsip 5T (tepat waktu, tepat sasaran, tepat uang, tepat pertanggungjawaban, dan berorientasi hasil) sebagai komitmen pembenahan bersama setelah 25 tahun perjalanan Otonomi Khusus Papua.

“Sebagai akuntabilitas publik, silakan menyampaikan kepada publik terkait dengan kondisi realisasi dan penggunaan Dana Otonomi Khusus,” kata Ribka.

Ia menegaskan bahwa pembenahan tata kelola ini menjadi tanggung jawab bersama antara pusat dan daerah tanpa saling menyalahkan, sehingga Dana Otsus benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan masyarakat Papua.

“Mulai tahun 2025, kita sudah menyatakan itu tonggak kebaikan kita semua untuk memperbaiki tata kelola Dana Otonomi Khusus,” ujarnya.

Terakhir, Ribka memastikan bahwa pemerintah pusat selalu terbuka untuk memberikan pendampingan dan asistensi bagi pemda yang mengalami kendala teknis dalam proses pengurusan dokumen penyaluran.

“Kalau teman-teman di daerah merasa ada kesulitan, silakan berkoordinasi. Kami selalu siap untuk membantu teman-teman daerah,” tandasnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Latfor dan DVI Polda Papua Turun Tangan Selidiki Kebakaran Pasar Bopauda

Paniai - Kepolisian Resort Paniai bergerak cepat untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran yang terjadi di…

1 jam ago

Kopi Puncak Jaya Resmi Diperkenalkan di Bandung, Buka Peluang Pasar Nasional

Bandung, 8 September 2026 — Kopi Puncak Jaya mulai diperkenalkan di Kabupaten Bandung melalui penyerahan…

15 jam ago

Kasus Pencurian Tuntas, Barang Bukti Dikembalikan ke Dukcapil Puncak Jaya

PUNCAK JAYA – Polres Puncak Jaya mengembalikan 11 unit komputer barang bukti kasus pencurian kepada…

16 jam ago

Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi AIDS, TBC, dan Malaria

WAMENA, 8 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan…

17 jam ago

30 Personel Dukcapil Jemput Bola Layani Administrasi di Distrik Ilu

Mulia, 8 September 2026 — Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., secara resmi…

18 jam ago

62 Pasangan Resmi Ikut Perkawinan Massal Puncak Jaya

Mulia, 8 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…

19 jam ago