Damaikan Konflik Berkepanjangan, Pj Bupati Elai Giban SE. MM Berharap Semua Pihak Jaga Kedamaian di Kabupen Nduga

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENYAM-Bertempat di Bundaran Salib, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Nduga bersama dengan Forkopimda dan Para Tokoh Masyarakat melakukan mediasi/penyelesaian masalah pasca terjadinya pertikaian antara kelompok Ikabus Gwijangge dan kelompok Tarni Wandikbo di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga yang sudah berjalan enam bulan. (19/07)

Perdamaian tersebut dipimpin langsung Pj. Bupati Nduga Elai Giban, SE. M.M, Dandim 1706/Nduga Letkol Inf Saeri SE, M.M, Kapolres Nduga. AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga S.IK, Anggota MRP dan Para Tokoh di Kabupaten Nduga.

Dalam mediasi penyelesaian masalah ini, kedua kelompok bersepakat untuk damai dengan mengakhiri pertikaian yang terjadi dan penandatanganan berita acara pernyataan damai antar kubu ditantangani oleh para Dugure / Panglima perang dari kedua belah kubu.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nduga juga menyerahkan uang santunan sebagai bentuk konpensasi kepada masing-masing keluarga korban. Konpensasi secara simbolis diberikan oleh Pj Bupati Nduga kepada keluarga pihak korban

Dalam sambutannya Pj Bupati Nduga Elai Giban SE. MM mengucap syukur kepada Tuhan karena telah memberikan khidmat kepada suku Nduga dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi selama enam bulan bekerja keras untuk mendamaikan kedua belah pihak, ia juga turut berduka kepada para korban pertikaian, karena itu PJ Bupati menekankan uang yang diberikan kepada keluarga korban adalah bentuk kepedulian Pemerintah

“apa yang kami berikan bukan untuk membayar kepala atau denda adat, namun adalah bentuk santunan kepedulian kami kepada keluarga korban. Saya berharap kedepan tidak ada lagi pertikaian-pertikain yang mengakibatkan perang suku atau antar keluarga yang menimbulkan korban jiwa”Katanya

Dengan perdamaian ini, Pj Bupati meminta agar masyarakat yang beraktivitas dengan normal, tidak membawa alat-alat tajam lagi di wilayah perkotaan kenyam. Hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama

“Saya berharap kepada masyarakat di Nduga, mulai saat ini beraktivitas secara Normal, tidak bawa alat tajam ke kota. Alat tajam hanya untuk ke kebun saja. Mari kita kembali hidup normal agar perekonomian berjalan lancar,”tagasnya.

Sementara itu, Kapolres Nduga AKPB Vinsensius Jimmy Parapaga S.IK menyatakan bahwa pertikaian kedua belah pihak sudah berlangsung sebanyak 19 kali sejak bulan februari dan mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dari kedua belah pihak dan 2 orang meninggal dunia diluar kedua kelompok. Karenanya dengan perdamaian ini, ia meminta agar seluruh elemen masyarakat Nduga dapat menjaga perdamaiaan yang telah disepakati bersama

“Saya minta mari kita jaga perdamaian ini dengan baik, mari kita saling menjaga “harapanya

Kapolres Nduga menambahkan kedepan apabila ada lagi pertikaian masyarakat, maka akan di proses sesuai dengan hukum.

“disini kita sudah bersepakat dan saya harap semua dapat mematuhinya. Apabila kedepan ada tindakkan kriminal, maka akan kami proses sesuai dengan hukum positif di negara ini” Tegasnya

Dalam melaksanakan perdamaian atas pertikaian kelompok masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Nduga memberikan bantuan uang kompensasi sebesar Rp. 3.000.000.000 (Tiga Milyar Rupiah) yang dibagikan kepada para korban.

Adapun pernyataan kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak adalah sebagai berikut :
1. Kami menyatakan tidak akan perang lagi atau melakukan aksi balas dendam antara satu sama lain
2. Kami tidak akan melakukan pembalasan diluar wilayah kabupaten Nduga
3. Pihak pemerintah Nduga tidak lagi mengizinkan penyelesaian masalah melalui denda adat dan/atau membayar kepala tetapi selanjutnya akan mengacu pada Perda yang akan ditetapkan
4. Kepada siapapun yang merencanakan, membantu, mendukung, melindungi turut serta dan melakukan pembunuhan dan tindak kejahatan lainnya, baik perorangan kelompok ataupun golongan maka akan dituntut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berita Terkait

Tingkatkan Gizi dan Kesadaran Hidup Sehat, TP PKK Lanny Jaya Hadir untuk Masyarakat Kuyawage
Pemprov Papua Pegunungan Distribusikan 25.000 Bibit Ikan dan 3,8 Ton Pakan, Dorong Ketahanan Pangan serta Tingkatkan Kesejahteraan Petani
MRP Papua Pegunungan Pertanyakan Kuota IPDN yang Hilang, Tiga Kabupaten Hanya Loloskan Dua Praja dari Jatah Tiga Orang
TP PKK Lanny Jaya Salurkan Modal Usaha Rp85 Juta untuk Mama-Mama Pelaku Usaha Produktif, Perkuat Ekonomi Keluarga dari Kampung hingga Kota
Kasus Pencurian Semen di STKIP Kristen Wamena Mulai Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan dan Dua Lainnya Masih Diburu
Dapat Laporan dari Pilot Drone, Polisi dan Damkar Jayawijaya Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kampung Wouma
Razia Miras di Wamena, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan Puluhan Botol Minuman Berlabel dari Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penjualan
BBM Subsidi Diduga Dijual Kembali dengan Harga Selangit, DPRK Jayawijaya Soroti Pertalite Eceran di Wamena Capai Rp35 Ribu per Liter

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:31 WIT

Tingkatkan Gizi dan Kesadaran Hidup Sehat, TP PKK Lanny Jaya Hadir untuk Masyarakat Kuyawage

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:29 WIT

Pemprov Papua Pegunungan Distribusikan 25.000 Bibit Ikan dan 3,8 Ton Pakan, Dorong Ketahanan Pangan serta Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:23 WIT

MRP Papua Pegunungan Pertanyakan Kuota IPDN yang Hilang, Tiga Kabupaten Hanya Loloskan Dua Praja dari Jatah Tiga Orang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:31 WIT

TP PKK Lanny Jaya Salurkan Modal Usaha Rp85 Juta untuk Mama-Mama Pelaku Usaha Produktif, Perkuat Ekonomi Keluarga dari Kampung hingga Kota

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WIT

Kasus Pencurian Semen di STKIP Kristen Wamena Mulai Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan dan Dua Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru