JAYAPURA, 16 Maret 2026– Bupati Nduga, Yoas Beon S.IP, menghadiri Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga dalam rangka Pemilihan Wakil Bupati Nduga sisa masa jabatan 2025–2030. Sidang penting ini berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Jayapura.
Dalam sidang tersebut, Ketua DPRK Nduga, Karto Nirigi SH, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Nduga, Forkopimda, serta unsur pimpinan dan anggota DPRK Nduga. Ia menegaskan bahwa penetapan Bupati dan pemilihan Wakil Bupati Nduga bukanlah agenda yang direncanakan sebelumnya. Namun, akibat kehilangan salah satu putra terbaik Nduga, mantan Bupati Dinard Kelna, maka proses pemilihan wakil bupati harus dilakukan.
DPRK Nduga turut menyampaikan duka cita mendalam sekaligus penghargaan atas dedikasi dan pengabdian almarhum Dinard Kelna. Pihak DPRK berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan baik dengan tetap mengutamakan nilai budaya dan semangat kekeluargaan.
Dalam sidang tersebut, DPRK Nduga resmi menetapkan dua calon Wakil Bupati Nduga, yakni Maniap Kogoya dan Paulus Ubruwangge.
Sementara itu, Bupati Yoas Beon S.IP menekankan bahwa seluruh proses pemilihan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, meski agenda ini tidak pernah diinginkan dan cukup memakan waktu. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Nduga pada dasarnya adalah satu keluarga besar, sehingga pemilihan antara dua calon wakil bupati, partai pengusung, maupun tim pendukung harus dilakukan dengan semangat kekeluargaan dan menjunjung tinggi nilai budaya yang selama ini dijaga masyarakat Nduga.
Bupati Yoas Beon juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Nduga serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
Adapun Sidang Paripurna DPRK Nduga dalam rangka pemilihan Wakil Bupati Nduga sisa masa jabatan 2025–2030 tersebut akhirnya diskors hingga waktu yang belum ditentukan.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemkab Nduga















