Daerah

Bupati Gusbager Cabut Ijin Lokasi PT. Victory Cemerlang, Kembalikan Pada Masyarakat Adat

ARSO-Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, mem ngambil tindakan yang tegas terhadap PT Victory Cemerlang Indonesia Wood dengan mencabut izin lokasi yang dimilikinya untuk me5mbangun perkebunan kelapa sawit seluas 4.855 Ha di Arso Timur.

Langkah ini diambil karena perusahaan tersebut belum melakukan aktivitas secara penuh dalam budidaya perkebunan kelapa sawit dan belum memiliki kelengkapan dokumen yang disyaratkan dalam rangka investasi budidaya perkebunan kelapa sawit seperti Hak Guna Usaha (HGU).

Bupati Keerom menjelaskan bahwa pencabutan izin lokasi akan berdampak pada izin operasi dari Gubernur Papua karena PT Victory Cemerlang Indonesia Wood tidak lagi memiliki tempat untuk melakukan aktivitasnya.

Pencabutan izin lokasi ini ditandai dengan dikeluarkannya SK Bupati nomor 138 Tahun 2022 tentang pencabutan SK Bupati no 93 tahun 2013 tentang pemberian izin lokasi pembangunan perkebunan kelapa sawit di Arso Timur seluas 4.855 Ha.

SK Bupati tertanggal 15 Desember 2022 ini pun salinannya diserahkan oleh Bupati Keerom dalam suatu acara yang dihadiri masyarakat adat Keerom khususnya suku Abrab dan Marab.

Selain PT Victory, Pemkab Keerom juga sedang mengevaluasi empat perusahaan lain yang memegang izin serupa. Evaluasi ini dilakukan karena Pemkab Keerom ingin memastikan bahwa potensi unggulan daerah benar-benar dimanfaatkan dengan bertanggung jawab.

Dalam suatu acara penyerahan salinan SK Bupati kepada masyarakat adat Keerom, Bupati Keerom memberikan arahan kepada pemilik hak ulayat terkait pencabutan izin PT Victory Cemerlang Indonesia Wood. Hadir pada acara tersebut adalah tokoh adat dan pemilik hak ulayat atas hutan yang dimaksud yaitu dari suku Abrab dan Marab.

Kegiatan diawali dengan ibadah yang dipimpin Pastor Jhon Bunay, Pr, dilanjutkan dengan pembacaan SK Bupati no 138 Tahun 2022 tentang pencabutan SK Bupati no 93 Tahun 2013 yang dibacakan oleh Kabag Hukum Pemkab Keerom, Prugustina Duma, SH. Selain itu, Bupati Keerom juga memberikan arahan kepada masyarakat adat terkait pencabutan izin PT Victory Cemerlang Indonesia Wood.

Untuk memastikan potensi unggulan daerah dimanfaatkan dengan baik, Pemkab Keerom akan terus melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang memegang izin serupa. Pemkab Keerom juga mengajak perusahaan-perusahaan tersebut untuk berinvestasi dengan bertanggung jawab.

Hadir pada acara tersebut adalah AKBP. Christian Aer, SH, SIK (Kapolres Keerom), Mayor Suwito (Pabung Keerom), Trisiswanda Indra N, SPt (Sekda Keerom) dan jajaran diantaranya Pregustina Duma, SH (Kabag Hukum), Orgenes Suwae (Kabag Humas), Rasdi Siswoyo (Plt. Kadis Pertanian).(gin)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Jayapura– Polda Papua melalui Polres Biak Numfor bergerak cepat menangani peristiwa ledakan yang diduga berasal…

5 jam ago

Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai

Sugapa – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang…

7 jam ago

BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata

POTRETPAPUA.COM, JAKARTA – Desa Wisata Patakbanteng di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu lokasi…

1 hari ago

Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Jayapura – Sebanyak 160 peserta mengikuti penyuluhan dan pelatihan ecoprint dalam kegiatan Youth Camp dan…

1 hari ago

Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah

Wamena, 26 Mei 2026 – Sebanyak 24 putra-putri asli daerah asal Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti…

2 hari ago

Langkah Berani Bupati Yonas: Membuka Jalur Mandiri Kedokteran untuk Putra-Putri Asli Mamberamo Tengah

Wamena, 26 Mei 2026 – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kabupaten Mamberamo Tengah. Untuk pertama…

2 hari ago