JAYAPURA Seorang penumpang pesawat di Bandara Sentani berinisial YMW (28) ditangkap tim keamanan Bandara Sentani, lantaran membawa 2,7 Kilogram ganja kering, Minggu (16/6/2024) siang.
Pelaku tak berkutik setelah di dalam tas ranselnya ditemukan 7 bungkus plastik bening diduga berisikan narkotika jenis ganja.
Awalnya, penumpang pesawat Lion Air JT 799 yang hendak ke Sorong ini, dibekuk saat hendak melewati X – Ray Bandara Udara Internasional Sentani.
Kapolsek Bandara Sentani Iptu Wajedi menjelaskan, operator X- Ray menemukan gambar mencurigakan di layar monitor saat memeriksa calon penumpang.
Petugas kemudian melakuan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat itu tas ransel pelaku langsung diperiksa secara manual dan ditemukan barang berupa narkotika jenis ganja, selanjutnya penumpang dan barang bukti diamankan,” jelas Iptu Wajedi dalam keteranganya, Minggu (16/6/2024) sore.
Kata Kapolsek, penumpang YMW selanjutnya diamankan di ruang Kualty Control bandara.
“Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke ke Polsek Bandara Sentani untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” jelasnya.
Adapun tim keamanan yang Bandara Sentani yang terlibat adalah Polsek Bandara, Avsec dan BKO.
WAMENA, 22 April 2026 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menegaskan komitmennya dalam mendukung program…
WAMENA, 22 April 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-148 tahun 2026, Ketua Tim…
WAMENA, 21 April 2026 – Suasana penuh warna dan keceriaan tampak mewarnai peringatan Hari Kartini…
Puncak Jaya, Papua – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sektor Puncak Jaya berhasil melumpuhkan satu…
TIOM – Wakil Bupati Lanny Jaya, Fredi Ginia Tabuni, ST., membuka secara resmi kegiatan Forum…
NABIRE - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya pengembangan…