Arman, Kabag Kesra Puncak Jaya: Penyaluran Beras ASN 72 Ton Tetap Aman, Keterlambatan Dipicu Kondisi Keamanan dan Tender Pengadaan

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MULIA, 5 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Arman, S.E., memastikan proses pengadaan dan pendistribusian jatah beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Puncak Jaya terus berjalan.

Untuk saat ini, beras ASN yang telah masuk ke Kabupaten Puncak Jaya merupakan alokasi Triwulan II Tahun 2026, yakni untuk periode April, Mei, dan Juni, dengan total sebanyak 72 ton 680 kilogram.

Kabag Kesra Arman, S.E., menjelaskan bahwa secara umum proses pengadaan maupun pendistribusian beras ASN hingga saat ini tidak mengalami kendala yang berarti. Namun, terdapat keterlambatan dalam proses pengiriman yang dipengaruhi oleh kondisi keamanan dan akses transportasi pada jalur Wamena–Mulia.

“Pada prinsipnya, untuk saat ini kami tidak mengalami kendala yang berarti dalam pengadaan maupun pendistribusian jatah beras ASN. Kalaupun terdapat sedikit keterlambatan, hal tersebut dipengaruhi oleh kondisi keamanan di Wamena beberapa waktu lalu,” jelas Arman.

Ia menerangkan, setelah proses pemuatan beras ke dalam kendaraan angkutan atau lajuran untuk diberangkatkan dari Wamena menuju Puncak Jaya, terjadi sejumlah insiden keamanan yang menyebabkan perjalanan angkutan sempat ditunda. Kondisi tersebut berdampak pada jadwal keberangkatan kendaraan pengangkut beras menuju Mulia.

Setelah situasi keamanan berangsur kondusif, kendaraan angkutan kembali diberangkatkan dari Wamena menuju Puncak Jaya dan seluruh distribusi dapat berjalan dengan aman hingga beras tiba di Mulia.

Terkait pertanyaan mengenai mengapa beras yang saat ini diterima masih merupakan alokasi Triwulan II, Arman menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh Bagian Kesra Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Menurutnya, proses pengadaan beras ASN dilaksanakan melalui pihak ketiga yang terlebih dahulu harus menyelesaikan tahapan tender atau lelang. Pada tahun 2026, proses tersebut baru dilaksanakan pada April, sehingga sejak Januari hingga proses lelang selesai, Bagian Kesra menunggu penetapan pemenang pengadaan.

“Jadi bukan karena dari pihak Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, khususnya Bagian Kesra, tidak mengurus. Prosesnya memang menunggu tahapan pengadaan dan penetapan pemenang tender oleh pihak ketiga. Setelah pemenang ditetapkan, barulah kami dari Kesra melakukan komunikasi dan koordinasi agar penyaluran beras, baik untuk Triwulan I maupun triwulan berikutnya, dapat segera dilaksanakan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penyaluran beras ASN setiap tahun terkadang tidak berjalan sesuai dengan waktu yang diharapkan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap kondisi keamanan di wilayah Wamena dan sepanjang jalur distribusi menuju Mulia dapat terus terjaga agar proses pengiriman kebutuhan masyarakat, termasuk jatah beras ASN, dapat berjalan dengan lancar.

Selain faktor keamanan, kondisi infrastruktur jalan juga menjadi perhatian penting. Kerusakan jalan maupun bencana longsor pada jalur Wamena–Mulia dapat menghambat bahkan memutus akses transportasi darat, sehingga berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi logistik menuju Kabupaten Puncak Jaya.

“Kami berharap ke depan situasi selalu kondusif dan jalur Wamena–Mulia tidak mengalami kerusakan maupun longsor. Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kelancaran pendistribusian jatah beras ASN, karena apabila akses darat terputus, tentu proses pengiriman juga akan mengalami hambatan,” ujar Arman.

Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Bagian Kesra akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan proses pendistribusian jatah beras ASN dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tahapan dan ketersediaan pengadaan.

Demikian disampaikan sebagai informasi kepada masyarakat dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Diskominfo Puncak Jaya

Berita Terkait

Bupati Aletinus Yigibalom Turun Langsung ke Kampung, Salurkan Bantuan Keagamaan untuk Gereja Baptis Bahtra Dugume dan Gumbanalo II di Tengah Efisiensi Anggaran
Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Pemprov dan DPR Papua Pegunungan Harus Segera Lantik 11 Anggota DPRP Jalur Otsus yang Sudah Ditetapkan SK Mendagri
Terius Wakur Soroti Kehadiran Pasukan Non-Organik di Kawasan Kebun Warga Tolikara, DPR Minta Penjelasan Mandat dan Dasar Hukumnya
Panitia A Kantor Pertanahan Jayawijaya Gelar Pemeriksaan Fisik Tanah di Honelama 2, Pastikan Validitas Data dan Kepastian Hukum Sebelum Sertifikasi
Sinergi BPN Jayawijaya dan Pemprov Papua Pegunungan, Rakor Pengamanan Aset Daerah Bahas Langkah Konkret serta Dukungan Teknis Data Foto Udara
Wakapolda Gustav Urbinas Tegaskan Operasi Pekat Noken 2026 Bukan Sekadar Penindakan, Tapi Juga Pencegahan dan Edukasi untuk Wujudkan Rasa Aman di Nabire
Semarak HKGB ke-74 di Papua Tengah: Bhayangkari Gelar Lomba Membaca SKEP dan Video Kreatif untuk Tingkatkan Kemampuan serta Percaya Diri Anggota
Gubernur John Tabo Dorong Pelantikan 11 Anggota DPR Otsus dan PAW MRP Segera Dilaksanakan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:12 WIT

Bupati Aletinus Yigibalom Turun Langsung ke Kampung, Salurkan Bantuan Keagamaan untuk Gereja Baptis Bahtra Dugume dan Gumbanalo II di Tengah Efisiensi Anggaran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:30 WIT

Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Pemprov dan DPR Papua Pegunungan Harus Segera Lantik 11 Anggota DPRP Jalur Otsus yang Sudah Ditetapkan SK Mendagri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Terius Wakur Soroti Kehadiran Pasukan Non-Organik di Kawasan Kebun Warga Tolikara, DPR Minta Penjelasan Mandat dan Dasar Hukumnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:20 WIT

Panitia A Kantor Pertanahan Jayawijaya Gelar Pemeriksaan Fisik Tanah di Honelama 2, Pastikan Validitas Data dan Kepastian Hukum Sebelum Sertifikasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:47 WIT

Sinergi BPN Jayawijaya dan Pemprov Papua Pegunungan, Rakor Pengamanan Aset Daerah Bahas Langkah Konkret serta Dukungan Teknis Data Foto Udara

Berita Terbaru