Daerah

APBD Puncak Jaya Resmi Ditetapkan Rp 1,6 T, Pj Bupati Yopi Murib: Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Mulia, (Selasa, 14/01)_Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya gelar Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Puncak Jaya. Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRK Puncak Jaya.

Hadir dalam Sidang Pj. Bupati Puncak Jaya Yopi Murib,SE.,MM, Sekretaris Daerah Dr. Tumiran , S.Sos.,M.AP, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma. Kapolres Puncak Jaya diwakili Wakapolres Kompol Syaifudin Ahmad.

Nampak di meja pimpinan Ketua Sementara DPRK Puncak Jaya Detimin Tabuni, Wakil Ketua Sementara I DPRK Pileos Telenggen. Hadir juga Staf Ahli Bupati, Pejabat Eselon II,III dan IV, dan Pimpinan Denominasi Gereja.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Yopi Murib mengungkapkan bahwa pendapatan asli Pendapatan daerah sebesar Rp 1.690.679.829.587,00-, belanja daerah sebesar Rp. 1.689.679.829.587,00-, pembiayaan daerah sebesar Rp. 1.000.000.000,- yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 0 rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000,- pembiayaan daerah ini merupakan penyertaan modal daerah pada PT. Bank Papua.

Dari rincian diatas, total anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025 sebesar Rp. 1.690.679.829.587,00-

“Untuk tahun anggaran yang telah disepakati bersama dan yang tak kalah pentingnya yakni penetapan peraturan daerah tahun 2025 ini memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dan pembangunan daerah seperti pembangunan Sumber daya manusia, mempercepat transformasi ekonomi daerah, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan infrastruktur guna mendukung mobilitas dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan instansi terkait yang telah bekerja keras dalam penyusunan APBD ini. Semoga APBD yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Puncak Jaya,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRK secara resmi menetapkan APBD Tahun 2025, dan diharapkan dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya.pungkasnya(*).

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Pemkab Nduga Serahkan Nakes Magang ke RSUD Mimika, Perkuat Layanan

Timika, 24 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga resmi menyerahkan peserta magang tenaga kesehatan RSUD Elvrida…

6 menit ago

Akhiri Konflik Delapan Bulan, Dua Kelompok di Kwamki Narama Sepakat Berdamai

MIMIKA – Konflik berkepanjangan yang melibatkan Kelompok Dang dan Kelompok Newegalen di Distrik Kwamki Narama…

1 jam ago

Wakil Bupati Puncak Jaya Resmikan Lapangan Voli Bantuan Satgas Yonif 743/PSY di Distrik Muara

Mulia, 24 Juni 2026 – Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE., MM., meresmikan penggunaan…

2 jam ago

DWP Dinas Sosial Papua Pegunungan Fokuskan Program pada Pendidikan, Ekonomi, dan Sosial Budaya

WAMENA – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan menggelar pertemuan rutin…

2 jam ago

Polsek Makimi Dampingi Penjualan 7,55 Ton Jagung ke BULOG

NABIRE – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan melalui pendampingan penjualan…

9 jam ago

Merawat Kebersihan, Merajut Persaudaraan: Polres Intan Jaya Hadir di Kampung Wandoga

INTAN JAYA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Intan Jaya melaksanakan…

9 jam ago