JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga melaksanakan Rapat Paripurna IV Masa Sidang I dalam rangka penutupan pembahasan penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nduga, Karto Nirigi, SH, bersama para pimpinan dan anggota DPRK, serta dihadiri oleh Bupati Kabupaten Nduga, Yoas Beon, S.IP.
Dalam keterangannya, Ketua DPRK Nduga menegaskan bahwa tahapan sidang penetapan APBD Kabupaten Nduga Tahun Anggaran 2026 telah resmi ditetapkan. Ia mengakui bahwa proses penetapan kali ini dilakukan lebih lambat dibandingkan kabupaten lain di Papua Pegunungan. Namun, keterlambatan tersebut tidak akan mengurangi semangat DPRK dan pemerintah daerah untuk terus membangun serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Nduga.
“Secara resmi telah ditetapkan, dan kami DPRK berharap Bupati Nduga bersama jajarannya segera melaksanakan evaluasi serta menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada OPD terkait. Dengan begitu, setiap OPD dapat bekerja dengan baik untuk melakukan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Karto Nirigi.
Sementara itu, Bupati Nduga Yoas Beon, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya menjabat sebagai Bupati setelah mengisi kekosongan jabatan pasca wafatnya mantan Bupati Nduga, Dinar Kalnea. Proses pengisian jabatan tersebut memerlukan tahapan yang cukup panjang, sehingga berdampak pada keterlambatan penetapan APBD induk Kabupaten Nduga.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa berkat kerja sama erat antara DPRK Nduga dan seluruh OPD, APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya dapat disahkan. “Meski APBD disusun terlambat dan adanya efisiensi, sehingga terjadi penurunan dibandingkan tahun 2025 dengan berkurangnya sekitar Rp200 miliar, kami tetap optimis. Pemerintah akan bekerja keras agar APBD ini tepat sasaran dan tepat guna,” tegasnya.
Yoas Beon juga menekankan bahwa keterlambatan dibandingkan kabupaten lain di Papua Pegunungan tidak akan mengurangi semangat pemerintah daerah dalam membangun Nduga. Ia berkomitmen untuk merealisasikan APBD 2026 sebaik mungkin agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Semangat membangun Nduga tidak akan pernah padam. Kami akan berusaha merealisasikan APBD ini sesempurna mungkin demi kepentingan rakyat,” tambahnya.
Dengan penetapan APBD 2026 ini, DPRK dan Pemerintah Kabupaten Nduga menegaskan komitmen bersama untuk terus melanjutkan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat Nduga.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemda Nduga












