Papua

Anggaran Rp751 Miliar Disiapkan, DPRK Mamberamo Tengah Soroti Efisiensi dan Transparansi

JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Tengah secara resmi membuka Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran sebesar Rp751.686.866.942.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Kota Jayapura, Senin (29/12/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Mamberamo Tengah, Pieter Togodly, dan dihadiri seluruh anggota DPRK Mamberamo Tengah. Turut hadir Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, Wakil Bupati Itman Thago, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua DPRK Mamberamo Tengah, Pieter Togodly, dalam pidato pembukaan mengatakan bahwa RAPBD merupakan dokumen keuangan daerah yang sangat strategis karena memuat arah kebijakan pembangunan, prioritas belanja daerah, serta menjadi wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah bersama DPRK dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 harus dimaknai sebagai tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Ini menuntut kerja sama, keseriusan, dan komitmen bersama antara DPRK dan Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah,” ujar Pieter.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan, fungsi penganggaran DPRK tidak hanya bersifat formal, tetapi juga substansif, yakni memastikan RAPBD disusun secara realistis, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Hal tersebut mencakup peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat adat, serta penguatan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap pembahasan RAPBD TA 2026 dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif, terbuka, dan penuh tanggung jawab dengan menjunjung tinggi etika kelembagaan serta semangat kemitraan yang sejajar antara DPRK dan Pemerintah Daerah. Perbedaan pandangan hendaknya menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang sehat guna menghasilkan RAPBD yang berkualitas dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat Mamberamo Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja berdampak langsung pada pengurangan alokasi dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan kebutuhan daerah yang terus meningkat dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah.

“Dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp751.686.866.942, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp777.934.684.115. Kami berharap materi RAPBD ini dapat dipelajari dan dibahas bersama secara transparan dan demokratis hingga disepakati untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelas Yonas.

Ia menambahkan, prioritas RAPBD TA 2026 meliputi peningkatan akses sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan fasilitas layanan puskesmas dan rumah sakit, penurunan angka stunting, eliminasi malaria serta penyakit menular dan tidak menular. Selain itu, juga mencakup penataan data kemiskinan terpadu, peningkatan akses perlindungan sosial yang tepat sasaran, penguatan ketahanan pangan, serta program-program yang mendukung prioritas pemerintah pusat dan provinsi.

“Belanja daerah tidak hanya untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tetapi juga untuk mendukung unsur pengawasan, unsur pemerintahan umum, serta unsur kekhususan,” pungkasnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Apresiasi Gubernur John Tabo: WTP Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Papua Pegunungan

Wamena, 18 Juni 2026 – Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyampaikan apresiasi kepada BPK RI…

43 menit ago

Papua Pegunungan Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025

Wamena, 18 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian…

1 jam ago

Disperindagkop Nduga Gelar Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil dan Barang Layak Konsumsi

KENYAM, 18 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM…

2 jam ago

Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo Daftarkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka di Polda Papua

Jayapura, 17 Juni 2026 — Tim Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo, S.STP., M.Si. dari Kantor…

7 jam ago

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Gelar Aksi Sosial Besar-Besaran untuk Masyarakat

NABIRE – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua…

7 jam ago

Kasus Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Masuki Tahap Akhir, Jaksa Tuntut Hingga 13 Tahun Penjara

WAMENA , 17 Juni 2026. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya menuntut para terdakwa kasus dugaan tindak…

21 jam ago