Aksi Curanmor Dini Hari Digagalkan, Kurang dari 1×24 Jam Polisi Amankan Pelaku dan BB ‎

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura Kota,– Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat terus ditingkatkan agar bisa lebih maksimal. Jajaran Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Aiptu A. Serosero langsung bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Minggu (18/1/2026) dini hari.

‎Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.05 WIT di Jalan DR Samratulangi. Korban diketahui memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam di halaman salah satu Rumah Ibadah sebelum pulang ke rumah. Namun saat hendak menggunakan kembali kendaraannya sekitar pukul 06.00 WIT, sepeda motor tersebut raib tidak ada di lokasi yang di parkirnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Jayapura Kota.

‎Menindaklanjuti laporan itu, Unit VI Opsnal Satreskrim Polresta langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Hasilnya, seorang terduga pelaku berhasil diamankan di sekitar Jembatan Overtom, Jalan Samratulangi, Distrik Jayapura Utara, saat kedapatan tengah mendorong sepeda motor milik korban. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gde Ditya K, S.I.K., M.H menegaskan bahwa sesuai atensi Bapak Kapolresta bahwa pihaknya harus mampu untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat Kota Jayapura.

‎“Kami tetegaskan sesuai atensi Pimpinan kami, tidak ada toleransi bagi pelaku curanmor. Setiap laporan masyarakat semaksimal mungkin langsung ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ungkap Kompol Dewa Ditya.

‎”Siapa pun yang mencoba mengambil hak orang lain dengan cara melawan hukum akan kami kejar dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya mengatakan saat diwawancarai di Mapolresta, Senin (19/1) pagi.

‎Pria berdarah Bali tersebut juga menambahkan bahwa pengungkapan yang dilakukan merupakan wujud kehadiran Negara melalui Polri dalam melindungi masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

‎“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada warga Kota Jayapura. Kami ingin masyarakat percaya dan tidak ragu melapor, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.

‎Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut hingga tuntas.

‎Sebagai penutup, Polresta Jayapura Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan, dengan menggunakan kunci ganda dan memilih lokasi parkir yang aman. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana kepada pihak kepolisian terdekat.(*)

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Satgas Pamtas RI–PNG Musnahkan 5.000 Batang Ganja di Jayawijaya
Tim Babat Satreskrim Tangkap Pelaku Penikaman di Mimika Timur
AKBP Alredo Rumbiak Tegaskan: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kriminal
Pemusnahan Barang Bukti Oleh Polres Jayawijaya Jadi Langkah Preventif Jaga Stabilitas Papua Pegunungan
Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Berantas Miras, Ganja, dan Sajam Ilegal
74 Pelajar Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Papua Pegunungan 2026
Syukuran Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Puncak Jaya Ajak ASN Jadi Teladan
Bupati Puncak Jaya Tegaskan Disiplin ASN dan CPNS sebagai Fondasi Pemerintahan Profesional

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIT

Satgas Pamtas RI–PNG Musnahkan 5.000 Batang Ganja di Jayawijaya

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:05 WIT

Tim Babat Satreskrim Tangkap Pelaku Penikaman di Mimika Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:32 WIT

AKBP Alredo Rumbiak Tegaskan: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kriminal

Senin, 20 Juli 2026 - 13:24 WIT

Pemusnahan Barang Bukti Oleh Polres Jayawijaya Jadi Langkah Preventif Jaga Stabilitas Papua Pegunungan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:03 WIT

Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Berantas Miras, Ganja, dan Sajam Ilegal

Berita Terbaru