Mobil Avanza Ringsek Tabrak Pondok di Holtekamp Jayapura, 6 Orang Luka

- Penulis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Sebuah mobil Avanza bernomor polisi PA 1405 AI yang ditumpangi 6 orang menabrak bangunan atau pondok di Jalan Raya Holtekamp, Kota Jayapura, Papua.

Kecelakaan tunggal terjadi pada Jumat (18/4/2025). Peristiwa itu menyebabkan mobil ringsek, sedangkan sopir dan 5 penumpang mengalami luka-luka.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey, membenarkan kecelakaan tersebut.

Sem Hanasbey menjelaskan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi dekat Mayo Privat Resort Holtekamp, Distrik Muara Tami. Diketahui sopir dan seluruh penumpang dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras).

“Jadi, jumlah keseluruhan di dalam mobil ada 6 orang diantaranya, Hasyim (23) selaku pengemudinya. Sementara penumpangnya yakni Imran (28), Indra (47), Mus (22), Abdul (35) dan Amel (20). Semuanya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras,” ungkapnya.

Sepakat Ganti Rugi

Petugas kepolisian saat mengecek kondisi mobil Avanza yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Holtekamp, Kota Jayapura, Papua.

Dari penyelidikan awal, mobil datang dari arah Jembatan Youtefa tujuan Pos Pertigaan Holtekamp dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi, mobil oleng ke kiri dan menabrak sebuah bangunan yang ada di kiri jalan dan mengakibatkan mobil terbalik.

“Untuk langkah Kepolisian yang telah diambil diantaranya yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti. Kami mengecek korban ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat, membuat kronologi singkat kejadian dan laporan polisi kemudian melaporkannya kepada Pimpinan,” terangnya.

Kepolisian telah mempertemukan pemilik bangunan atau pondok dengan pengemudi mobil. Kedua pihak sepakat untuk menempuh jalur damai dengan mengganti rugi kerusakan bangunan.

“Sudah dipertemukan oleh pihak Kepolisian dan telah mencapai kesepakatan untuk ganti ruginya. Sementara para penumpang yang mengalami perawatan medis langsung ditanggung oleh pengemudinya terkait biaya pengobatan,” jelasnya.

Dari informasi, pengemudi juga bakal menanggung biaya perbaikan mobil. “Pemilik mobil adalah kakak dari pengemudi. Informasinya, akan tanggung biaya perbaikan,” tutupnya. (*)

Penulis : Syaiful

Editor : Achmad

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Polri Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Gereja Baptis Bee Nabire
Dukung Program Pemerintah, Polda Papua Tengah Siap Kawal Pembangunan di 8 Kabupaten
Pemprov Papua Tegaskan Masa Depan Bertumpu pada SDM, Bukan Sekadar Alam
Diskominfo Puncak Jaya Gelar Bimtek Statistik dan Website, Dorong Transformasi Digital Pemerintahan
Peletakan Batu Pertama Pabrik Pakan Ternak, Papua Siap Bangkitkan Pertanian dan Peternakan
Wisuda Perdana PAUD NINOM, Bupati Lanny Jaya Dorong Pendidikan Usia Dini Jadi Fondasi Generasi Emas
Pemkab Nduga Launching Program Genting, Fokus Cegah Stunting dan Gizi Buruk
Pemprov Papua Pegunungan Gelar Workshop Satu Data dan Konsolidasi OAP

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:50 WIT

Polri Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Gereja Baptis Bee Nabire

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:21 WIT

Dukung Program Pemerintah, Polda Papua Tengah Siap Kawal Pembangunan di 8 Kabupaten

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WIT

Pemprov Papua Tegaskan Masa Depan Bertumpu pada SDM, Bukan Sekadar Alam

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIT

Diskominfo Puncak Jaya Gelar Bimtek Statistik dan Website, Dorong Transformasi Digital Pemerintahan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:59 WIT

Peletakan Batu Pertama Pabrik Pakan Ternak, Papua Siap Bangkitkan Pertanian dan Peternakan

Berita Terbaru