Forum Pemberantasan Miras dan Narkoba Dukung Langkah Tegas Pemerintah Jayawijaya

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayawijaya, 12 April 2025 – Forum Pemberantasan Miras dan Narkoba di Provinsi Papua Pegunungan menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah yang menerapkan instruksi Bupati tentang penanganan peredaran minuman keras (miras), narkoba, dan zat adiktif lainnya. Forum ini menilai bahwa kebijakan tersebut menjadi langkah maju dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Jayawijaya.

Penindakan Tanpa Diskriminasi
Menurut Ketua Forum Pemberantasan Miras dan Narkoba Papua Pegunungan, Theo Hesegem mengatakan seluruh tindakan yang diambil didasarkan pada aturan hukum tanpa diskriminasi, baik terhadap masyarakat lokal maupun non-lokal. Setiap individu yang terbukti terlibat dalam peredaran miras, baik sebagai produsen, pemasok, atau konsumen, akan mendapatkan konsekuensi yang sama.

“Kami ingin membersihkan Wamena dari dampak buruk miras yang telah menimbulkan berbagai kejahatan, seperti perang suku, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan pembunuhan. Semua warga, baik asli maupun pendatang, berhak merasakan kenyamanan hidup di sini,” ujar Ketua Forum.

Pemerintah daerah juga telah memutuskan untuk memulangkan para pelaku yang berasal dari luar Papua, setelah menjalani proses hukum yang berlaku. Surat pemulangan akan diberikan oleh pemerintah dan ditujukan kepada Bupati setempat di daerah asal mereka.

Langkah Terhadap Oknum Aparat
Forum ini menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri dalam melindungi atau memfasilitasi distribusi miras. Ketua Forum menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan tersebut dan akan melaporkannya langsung kepada Kapolda Papua, Panglima, dan bahkan Presiden RI jika diperlukan.

Sebagai contoh, laporan telah diajukan kepada Kapolda Papua terkait seorang oknum polisi yang diduga melibatkan diri dalam kasus distribusi miras dan memiliki hubungan dengan salah satu pelaku utama. Forum ini juga telah mengirimkan tembusan laporan kepada Kapolri dan Presiden untuk mendorong tindakan tegas, termasuk pemecatan terhadap oknum tersebut.

Proses Hukum dan Pendekatan Adat
Para pelaku yang terlibat akan menjalani proses hukum, baik secara nasional maupun adat, sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka. Tahapan ini menjadi penting untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan memastikan bahwa tindakan ini menjadi pelajaran bagi yang lain.

“Kami telah sepakat dengan pemerintah daerah untuk memproses setiap kasus, termasuk laporan terkait tanaman ganja di berbagai distrik. Semua harus melalui jalur hukum, baik produsen maupun konsumen. Setelah itu, pemulangan akan dilakukan sesuai prosedur,” jelas Ketua Forum.

Dorongan Regulasi yang Komprehensif
Forum juga berkomitmen untuk mendorong agar instruksi Bupati ini dijadikan peraturan daerah yang berlaku di seluruh kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan. Proses penyaringan aspirasi akan dilakukan dengan melibatkan semua pihak, baik masyarakat lokal maupun pendatang, untuk merancang aturan yang inklusif dan efektif.

“Penerapan aturan ini akan dipadukan dengan kebijakan dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan dewan adat. Tujuannya adalah menciptakan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan efektif dalam pemberantasan miras dan narkoba,” tambahnya.

Komitmen untuk Masa Depan Papua Pegunungan
Dengan didukung oleh Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2017 dan Surat Keputusan Bupati terbaru tentang pembentukan tim gabungan pengawasan miras, narkoba, psikotropika, zat adiktif lainnya, serta senjata tajam, pemerintah Jayawijaya menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari dampak negatif zat adiktif.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat diterapkan di delapan kabupaten di Papua Pegunungan, guna mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Tangani Keaksaraan, Dispenbud Kota Jayapura Perkuat Jenjang Pendidikan Dasar
DWP Papua Pegunungan Gelar Rangkaian Program Edukatif dan Sosial pada HUT ke-27, Dorong Lahirnya Perempuan Berkarakter dan Berdaya
Jelang Agenda Besar Olahraga Daerah, KONI Papua Pegunungan Siapkan Pelantikan Pengurus Kabupaten dan Bimtek Strategis
Kantah Jayawijaya Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Runway Bandara Wamena, Pastikan Presisi Data dan Kepastian Hukum
Kantah Jayawijaya Hadir dalam Mediasi Polres: Klarifikasi Teknis Pertanahan Distrik Asso Lokobal Jadi Fokus Utama
Kapolda Jermias Rontini Ingin Hidupkan Kembali Rumah Apung Kwatisore, Potensi Hiu Paus Nabire Didorong Jadi Ikon Wisata dan Penggerak Ekonomi Lokal
Kabut Asap Tebal di Lembah Baliem Ganggu Operasional Bandara Wamena, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
Kupon BBM Dinilai Hambat Pelayanan, DPRK Jayawijaya Minta Pengawasan Ketat dan Koordinasi Lintas Instansi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:42 WIT

Tangani Keaksaraan, Dispenbud Kota Jayapura Perkuat Jenjang Pendidikan Dasar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:31 WIT

DWP Papua Pegunungan Gelar Rangkaian Program Edukatif dan Sosial pada HUT ke-27, Dorong Lahirnya Perempuan Berkarakter dan Berdaya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:21 WIT

Jelang Agenda Besar Olahraga Daerah, KONI Papua Pegunungan Siapkan Pelantikan Pengurus Kabupaten dan Bimtek Strategis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:51 WIT

Kantah Jayawijaya Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Runway Bandara Wamena, Pastikan Presisi Data dan Kepastian Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WIT

Kantah Jayawijaya Hadir dalam Mediasi Polres: Klarifikasi Teknis Pertanahan Distrik Asso Lokobal Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru