DPR Papua Pegunungan Rampungkan Tata Tertib, Paripurna Segera Digelar

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA- Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Papua Pegunungan akhirnya diselesaikan, setelah dikerjakan oleh Panitia Khusus (Pansus) selama tiga bulan.

Ketua Pansus DPR Papua Pegunungan, Hengki Bayage mengatakan, tatib dewan telah diterima secara resmi oleh pihaknya, usai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penomoran.

“Kami akan laporkan kepada pimpinan DPR Papua Pegunungan, sehingga minggu depan akan jadwalkan untuk paripurna tatib dewan DPR Papua Pegunungan,” katanya dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (5/3/2025).

Hengki menambahkan, tatib DPR Papua Pegunungan ini juga akan diserahkan kepada Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Papua Pegunungan, agar diproses sehingga pihak DPR akan mendapatkan lembaran pemerintah daerah.

“Dengan begitu kami pansus akan melaporkan hasil kerja kepada pimpinan DPR Papua Pegunungan dan selanjutnya dijadwalkan untuk mengesahkan tatib dewan DPR Papua Pegunungan untuk lima tahun kedepan,” ujarnya.

Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Menurut Hengki, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) sangat penting. Oleh karena itu, setelah paripurna, maka langsung dilakukan pembentukan AKD.

“Hari ini sudah kami terima tatib dewan, sehingga kami akan sahkan melalui sidang paripurna dan segera membentuk AKD di DPR Papua Pegunungan.

Kata politisi PDIP ini bahwa dalam pembentukan AKD akan dibentuk Komisi I, II, III, IV dan V Komisi, sehingga bisa langsung melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yakni, pengawasan terhadap program kerja yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Setelah bentuk AKD, maka kami DPR Papua Pegunungan sebagai mitra pemerintah, kami akan mengawal visi dan misi serta program kerja yang akan dikerjakan oleh gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan,” ujarnya.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Pospol Batas Batu Redam Keributan Sopir dan Buruh Kapal dengan Jalur Kekeluargaan
Mandenas Pastikan Aturan Pembatasan Uji Kompetensi Dokter Dicabut: Lulusan Uncen Kini Bebas Ikut Tes Hingga Lulus
DPRK Nduga Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Pertanggungjawaban APBD, dan Propemperda Tahun 2026
Ketua Dekranasda Papua Pegunungan Ny. Anggieta B. Tabo Dorong Perajin Terus Berinovasi, Produk Lokal Harus Mampu Bersaing di Pasar Nasional dan Internasional
Pemkab Puncak Jaya Salurkan Bantuan Dana Otsus kepada 27 Pelaku Usaha OAP di Distrik Ilu, Dorong Kemandirian dan Penguatan Ekonomi Lokal
Polres Puncak Jaya Gelar Patroli Dialogis di Kota Mulia, Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas
Dalam Rangka HKGB ke-74, Bhayangkari Intan Jaya Tunjukkan Kepedulian dengan Berbagi Kasih, Edukasi, dan Pemeriksaan Kesehatan di Sugapa
Pemprov Papua Pegunungan Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ke DPRP, Pendapatan Naik Rp489,80 Miliar dan Belanja Tembus Rp1,95 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:57 WIT

Pospol Batas Batu Redam Keributan Sopir dan Buruh Kapal dengan Jalur Kekeluargaan

Senin, 28 September 2026 - 23:50 WIT

Mandenas Pastikan Aturan Pembatasan Uji Kompetensi Dokter Dicabut: Lulusan Uncen Kini Bebas Ikut Tes Hingga Lulus

Senin, 28 September 2026 - 22:59 WIT

DPRK Nduga Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Pertanggungjawaban APBD, dan Propemperda Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 19:00 WIT

Ketua Dekranasda Papua Pegunungan Ny. Anggieta B. Tabo Dorong Perajin Terus Berinovasi, Produk Lokal Harus Mampu Bersaing di Pasar Nasional dan Internasional

Senin, 28 September 2026 - 18:46 WIT

Pemkab Puncak Jaya Salurkan Bantuan Dana Otsus kepada 27 Pelaku Usaha OAP di Distrik Ilu, Dorong Kemandirian dan Penguatan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru