Terkait Dugaan Suket Palsu, Polda Papua Masih Menunggu Petugas Pengadilan

- Penulis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin mengungkap bahwa perkembangan penanganan laporan Samuel Fritsko Jenggu di Polda Papua, agak terhambat karena belum mendapat keterangan dari pihak terkait.

Diketahui bahwa Samuel Jenggu membuat laporan ke Polda Papua karena Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Nomor: 539/SK/HK/08/2024/PN-JAP, dan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Nomor: 540/SK/HK/08/ 2024/PN-JAP, sudah tidak bisa digunakan lagi.
Diduga nomor surat tersebut kini digunakan oleh Calon Wakil Gubernur Yeremias Bisai untuk mendaftar ke KPU Papua.

“Berkaitan dengan laporannya di Polda Papua, bahwa Samuel Jenggu ini pada dasarnya dia ada di dalam laporan Wakob Kombo sebagai Saksi, kedua dia melaporkan dirinya sendiri sebagai korban atas surat keterangan miliknya yang diduga digunakan oleh Jeremias Bisai dalam pencalonan Wakil Gubernur Papua,” ujar Patrige melalui sambungan telepon seluler, Jumat (8/11/2024).

Menurut dia, Samuel Jenggu merasa menjadi korban karena dua surat keterangan yang awalnya bisa digunakan, kini sudah tidak terdaftar lagi, sementara ia masih memerlukannya untuk mendaftar sebagai calon Anggota DPR Papua melalui jalur khusus.

“Dia merasa menjadi korban karena Suketnya hari ini sudah tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

Patrige mengakui bahwa penanganan kasus tersebut tidak berjalan mulus karena pihak terkait, yaitu Pengadilan Negeri Jayapura yang mengeluarkan surat keterangan kepada Semuel Jenggu dan Yeremias BIsai, hingga kini belum memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.

“Sampai hari ini kami masih menunggu Kepala Pengadilan Negeri Jayapura untuk menghadirkan petugas-petugasnya yang bekerja untuk menerbitkan Suket untuk iklarifikasi di Polda. Sudah dua kali undangan kami belum terpenuhi,” kata Patrige. (TIM)

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Bupati Puncak Jaya Serahkan SK CPNS Formasi 2024 kepada 641 Peserta, Dorong ASN Baru Tingkatkan Pelayanan di 27 Distrik
Pemkab Nduga Serahkan Nakes Magang ke RSUD Mimika, Perkuat Layanan
Akhiri Konflik Delapan Bulan, Dua Kelompok di Kwamki Narama Sepakat Berdamai
Wakil Bupati Puncak Jaya Resmikan Lapangan Voli Bantuan Satgas Yonif 743/PSY di Distrik Muara
DWP Dinas Sosial Papua Pegunungan Fokuskan Program pada Pendidikan, Ekonomi, dan Sosial Budaya
Polsek Makimi Dampingi Penjualan 7,55 Ton Jagung ke BULOG
Merawat Kebersihan, Merajut Persaudaraan: Polres Intan Jaya Hadir di Kampung Wandoga
Subsidi Transportasi Udara dan Laut, Jalan Pemerintah Dekatkan Pelayanan ke Kampung

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:39 WIT

Bupati Puncak Jaya Serahkan SK CPNS Formasi 2024 kepada 641 Peserta, Dorong ASN Baru Tingkatkan Pelayanan di 27 Distrik

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:32 WIT

Pemkab Nduga Serahkan Nakes Magang ke RSUD Mimika, Perkuat Layanan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:08 WIT

Akhiri Konflik Delapan Bulan, Dua Kelompok di Kwamki Narama Sepakat Berdamai

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:38 WIT

Wakil Bupati Puncak Jaya Resmikan Lapangan Voli Bantuan Satgas Yonif 743/PSY di Distrik Muara

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:18 WIT

DWP Dinas Sosial Papua Pegunungan Fokuskan Program pada Pendidikan, Ekonomi, dan Sosial Budaya

Berita Terbaru