Pj Wali Kota Jayapura Tunjuk Pengacara Dr. Pieter Ell Sebagai Kuasa Hukum Terkait Rekaman Suara Yang Menuduh Dirinya Tidak Netral

- Penulis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait menunjuk kantor pengacara Dr. Pieter Ell dan rekan sebagai kuasa hukum dalam kasus dugaan rekaman suara dirinya yang disebut-sebut mendukung salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dalam Pilkada 2024.

Dalam rekaman suara berdurasi 9 menit yang diduga Christian Sohilait memberikan Arahan kepada Kepala Distrik dan Lurah se-Kota Jayapura untuk mendukung salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dalam Pilkada 2024.

Pieter Ell SH.MH, Ph.D Kamis (07/11/2024) pagi membenarkan adanya penunjukan sebagai kuasa hukum tersebut.

“Penunjukan kuasa hukum ini untuk mendampingi beliau (Christian Sohilait) dalam proses klarifikasi di kantor Bawaslu Provinsi Papua,” kata Pieter Ell, saat dihubungi melalui telepon seluler.

Menurutnya, proses pendampingan ini dapat dibenarkan atau dijamin sesuai peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020 bahwa, terlapor atau orang yang diperiksa oleh Bawaslu, dapat didampingi oleh kuasa hukum.

Penyerahan surat kuasa langsung oleh Pj Wali Kota Jayapura kepada Dr.Pieter Ell di Jakarta, Rabu (11/6/2024) kemarin.

“Saat ini beliau masih menjalankan tugas di Jakarta. Namun pastinya dalam waktu dekat, sudah bisa memenuhi undang-undang Bawaslu untuk melakukan klarifikasi terkait rekaman suara yang viral itu,” tegas pengacara sekaligus aktor film itu.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta dalam rilis persnya, Selasa (05/11/2024), mengatakan telah melaporkan laporan pelapor dalam hal ini LSM Gempur, sesuai dengan mekanisme Penanganan Pelanggaran.

Bawaslu Papua akan melaksanakan proses klarifikasi yang dimulai sejak Rabu, 6 November 2024, dengan mengundang pelapor, terlapor dan Saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor.

“Selanjutnya, Bawaslu Papua akan melakukan mekanisme penanganan pelanggaran atas dugaan pelanggaran pemilihan yang dilaporkan waktu tersebut 3 hari kalender dan dapat ditambah 2 hari kalender waktu untuk meminta keterangan tambahan pelapor, terlapor, dan/atau Saksi,” jelasnya.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kantor Pertanahan Jayawijaya Tegaskan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati dalam Pelayanan Publik
DWP Papua Pegunungan Canangkan HUT ke-27, Siapkan Lima Program Pemberdayaan Perempuan
Kasus Narkoba Libatkan Narapidana dan Petugas JNE di Wamena, Polisi Sita 27,36 Gram Sabu dan Tetapkan Tiga Tersangka
Kebakaran Hebat Hanguskan 11 Ruko di Pasar Baru Wamena, Polisi Duga Api Berasal dari Lilin yang Digunakan Dekat Penjualan BBM
Serah Terima Jabatan Sekda Papua Pegunungan, Elai Giban Tegaskan Komitmen Benahi Birokrasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Yobel ke-70 Injil Masuk di Tiom Jadi Momentum Kebangkitan Pelayanan, Bupati Aletinus Yigibalom Ajak Gereja dan Pemerintah Perkuat Sinergi Membangun Lanny Jaya
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemprov Papua Pegunungan Ajak Generasi Muda Bangkit, Mandiri, dan Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, RRI Wamena Ajak Generasi Muda Papua Pegunungan Menjadi Patriotik, Gigih dan Berempati

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:14 WIT

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kantor Pertanahan Jayawijaya Tegaskan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati dalam Pelayanan Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:23 WIT

DWP Papua Pegunungan Canangkan HUT ke-27, Siapkan Lima Program Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:09 WIT

Kasus Narkoba Libatkan Narapidana dan Petugas JNE di Wamena, Polisi Sita 27,36 Gram Sabu dan Tetapkan Tiga Tersangka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:57 WIT

Kebakaran Hebat Hanguskan 11 Ruko di Pasar Baru Wamena, Polisi Duga Api Berasal dari Lilin yang Digunakan Dekat Penjualan BBM

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:15 WIT

Serah Terima Jabatan Sekda Papua Pegunungan, Elai Giban Tegaskan Komitmen Benahi Birokrasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru