IS Pukul Pacarnya Dengan Batu Tela dan Tusuk Mata Pake Jari, Penjara 5 Tahun Menanti

- Penulis

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Tersangka berinisial IS atas tindak pidana penganiayaan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura oleh Unit Reskrim Polsek Abepura, Senin (31/7).

Menurut Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H menyatakan tersangka dijerat hukum berdasarkan Laporan Polisi : LP / 550 / VI / 2023 / Papua / Resta Jayapura Kota / Sek Abepura / Tanggal 20 Juni 2023.

“Pria kelahiran 1994 tersebut menganiaya pacarnya sendiri berinisial AK pada tanggal 9 Juni 2023 lalu di sebuah rumah di Perumnas Uncen Bawah dengan memukulnya berulang kali dibagian wajah lantaran emosi karena cekcok” terang Kapolsek.

Tak sampai disitu, korban juga dipukuli menggunakan sebuah baru tela diarah kepala dan menusuk matanya menggunakan jari.

“Satu buah batu tela dengan lebar 9cm dan panjang 20cm kami ikut sertakan dalam penyerahan tersangka sebagai barang bukti,” tandasnya.

Terdapat 3 orang saksi yang dilibatkan dalam kasus ini, untuk mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan.

 

“Atas perbuatannya tersangka kami jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya.(Sesa/gin)

Berita Terkait

Tangani Keaksaraan, Dispenbud Kota Jayapura Perkuat Jenjang Pendidikan Dasar
DWP Papua Pegunungan Gelar Rangkaian Program Edukatif dan Sosial pada HUT ke-27, Dorong Lahirnya Perempuan Berkarakter dan Berdaya
Jelang Agenda Besar Olahraga Daerah, KONI Papua Pegunungan Siapkan Pelantikan Pengurus Kabupaten dan Bimtek Strategis
Kantah Jayawijaya Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Runway Bandara Wamena, Pastikan Presisi Data dan Kepastian Hukum
Kantah Jayawijaya Hadir dalam Mediasi Polres: Klarifikasi Teknis Pertanahan Distrik Asso Lokobal Jadi Fokus Utama
Kapolda Jermias Rontini Ingin Hidupkan Kembali Rumah Apung Kwatisore, Potensi Hiu Paus Nabire Didorong Jadi Ikon Wisata dan Penggerak Ekonomi Lokal
Kabut Asap Tebal di Lembah Baliem Ganggu Operasional Bandara Wamena, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
Kupon BBM Dinilai Hambat Pelayanan, DPRK Jayawijaya Minta Pengawasan Ketat dan Koordinasi Lintas Instansi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:42 WIT

Tangani Keaksaraan, Dispenbud Kota Jayapura Perkuat Jenjang Pendidikan Dasar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:31 WIT

DWP Papua Pegunungan Gelar Rangkaian Program Edukatif dan Sosial pada HUT ke-27, Dorong Lahirnya Perempuan Berkarakter dan Berdaya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:21 WIT

Jelang Agenda Besar Olahraga Daerah, KONI Papua Pegunungan Siapkan Pelantikan Pengurus Kabupaten dan Bimtek Strategis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:51 WIT

Kantah Jayawijaya Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Runway Bandara Wamena, Pastikan Presisi Data dan Kepastian Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WIT

Kantah Jayawijaya Hadir dalam Mediasi Polres: Klarifikasi Teknis Pertanahan Distrik Asso Lokobal Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru