Ternyata Selama Ini Pemda Tanggung Jaminan Kesehatan Masayrakat Puncak Jaya, Kepala BPJS: Gratis, Tinggal Kesadaran Mendaftarkan Diri

- Penulis

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MULIA- Pelayanan kesehatan yang layak sudah menjadi hak bagi seluruh warga negara Indonesia seperti tertuang dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia pasal Pasal 28 H ayat 3 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas Jaminan Sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat”.

Ketentuan ini yang menjadi dasar dicanangkannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lebih khusus di Kabupaten Puncak Jaya bahwa jaminan sosial khususnya kesehatan ditanggung penuh kepada OAP yang berdomisili di Puncak Jaya.

Kendati telah ditanggung dan gratis, maka itu BPJS Kesehatan meminta masyarakat Puncak Jaya dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN BPJS Kesehatan yang telah dibiayai oleh Pemda Puncak Jaya agar masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang layak. Bertempat di Kantor BPJS Mulia Pruleme.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Puncak Jaya Ahmad Dalim Jayamada, S.Kep mengatakan pihaknya menyambut baik antusiasme masyarakat dalam mendaftarkan diri sebagai peserta JKN BPJS Kesehatan, yang namanya kesehatan adalah modal dan aset berharga namun tidak ada jaminan akan sehat terus.

“Sehingga untuk itu harus diantisipasi jika kemudian hari kita harus meminta layanan kesehatan yang saat ini tentu sangat mahal.” ucapnya. Untuk masyarakat asli Kabupaten Puncak Jaya (OAP) yang kami tahu mayoritas berprofesi sebagai petani dan juga kurang mampu,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, “Kami BPJS kesehatan sudah bekerja sama dengan Pemda untuk mendaftarkan masyarakat kedalam program bantuan yang dibiayai oleh pemda. Tapi melihat keterbatasan anggaran dan kuota setiap tahunnya, jadi untuk saat ini kami mengutamakan masyarakat yang betul-betul membutuhkan jaminan kesehatan,” tambahnya.

Untuk persyaratannya cukup dengan membawa identitas diri berupa KTP atau Kartu Keluarga dan juga dibuktikan dengan surat keterangan sakit, maka bisa langsung kami daftarkan dan dapat dipergunakan saat itu juga. Ia menambahkan bahwa pelayanan itu gratis.

Ia menyampaikan bahwa setiap pelayanan yang kami lakukan baik di kantor maupun saat melakukan sosialisasi, “kami tidak melakukan pemungutan biaya sama sekali,” pungkasnya.

Di kesempatan berbeda Pj. Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya untuk membiayai jaminan kesehatan masyarakat Puncak Jaya khususnya Asli Puncak Jaya adalah bentuk proteksi nyata kepada masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan. Meski demikian pihaknya berharap masyarakat jangan terlena dengan hal itu namun tetap menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat yakni makan makanan sehat, berolahraga dan istirahat yang cukup.

Dirinya juga mengajak para orang tua agar memperhatikan betul kesehatan khususnya gizi anak-anak agar terhindar dari ancaman stunting.(*)

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Diskominfo Puncak Jaya

Berita Terkait

Kantah Jayawijaya Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Runway Bandara Wamena, Pastikan Presisi Data dan Kepastian Hukum
Kantah Jayawijaya Hadir dalam Mediasi Polres: Klarifikasi Teknis Pertanahan Distrik Asso Lokobal Jadi Fokus Utama
Kapolda Jermias Rontini Ingin Hidupkan Kembali Rumah Apung Kwatisore, Potensi Hiu Paus Nabire Didorong Jadi Ikon Wisata dan Penggerak Ekonomi Lokal
Kabut Asap Tebal di Lembah Baliem Ganggu Operasional Bandara Wamena, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
Kupon BBM Dinilai Hambat Pelayanan, DPRK Jayawijaya Minta Pengawasan Ketat dan Koordinasi Lintas Instansi
Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan: KPU Papua Pegunungan Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini di Kalangan Pelajar SMA Kristen Wamena
Polres Nduga Hadir di Tengah Siswa SD Inpres Kenyam, Dorong Generasi Muda Tumbuh Disiplin, Taat Aturan, dan Berkarakter
Polres Paniai Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Dukung Satpol PP Tegakkan Perda dan Ciptakan Ketertiban Umum

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:51 WIT

Kantah Jayawijaya Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Runway Bandara Wamena, Pastikan Presisi Data dan Kepastian Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WIT

Kantah Jayawijaya Hadir dalam Mediasi Polres: Klarifikasi Teknis Pertanahan Distrik Asso Lokobal Jadi Fokus Utama

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:13 WIT

Kapolda Jermias Rontini Ingin Hidupkan Kembali Rumah Apung Kwatisore, Potensi Hiu Paus Nabire Didorong Jadi Ikon Wisata dan Penggerak Ekonomi Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:26 WIT

Kabut Asap Tebal di Lembah Baliem Ganggu Operasional Bandara Wamena, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:09 WIT

Kupon BBM Dinilai Hambat Pelayanan, DPRK Jayawijaya Minta Pengawasan Ketat dan Koordinasi Lintas Instansi

Berita Terbaru