Polsek Japsel Berhasil Ungkap Sendikit Curanmor, Sembilan Sepeda Motor Diamankan

- Penulis

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengungkap pelaku curanmor dan penadahnya yang sudah masuk kategori sindikat, 9 unit Sepeda Motor jadi barang bukti.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K didampingi Kapolsek Jayapura Selatan AKP I Gede Dewa Aditya Krishnanda, S.I.K dan Kasi Humas Polresta AKP Muh. Anwar saat menggelar Press Conference kepada awak media bertempat di Mapolsek Jayapura Selatan, Selasa (16/4) siang.

Kasat Reskrim menerangkan, pengungkapan kasus menonjol ini berawal saat tim opsnal Polsek Jayapura Selatan melakukan penyelidikan terkait curanmor, hingga dicurigai seorang pria berinisial IN (23) yang dicurigai mengendarai kendaraan yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana.

IN kemudian diinterogasi hingga diketahui ia berperan sebagai penadah motor hasil curian yang dibelinya dari rekannya DRA. Tim kemudian mengecek keberadaan DRA dan berhasil membekuknya di rumahnya disekitaran Argapura.

Kasat Reskrim Kompol Agus menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya akhirnya tim opsnal berhasil menemukan barang bukti sepeda motor sebanyak 9 unit di lokasi-lokasi berbeda.

“Ada 3 laporan Polisi yang ditemukan dari 8 motor saat diidentifikasi, namun masih akan dicek kembali apakah semuanya miliki laporan polisi. Penyidik masih akan terus mengembangkan keduanya melalui pemeriksaan yang lebih mendalam dan intensif,” kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut kata Kasat Reskrim, untuk pelaku DRA dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun, sedangkan Pendahnya IN disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.(*)

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT