Polsek Muara Tami Ungkap Lokasi Penampungan Motor Hasil Curian, 1 Pelaku dan 18 Unit SPM Diamankan

- Penulis

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Polsek Muara Tami berhasil mengungkap lokasi penyimpanan motor hasil curian yang rencananya akan dibawa ke Negara tetangga yakni Papua New Guinea, 18 unit sepeda motor diamankan bersama seorang pria berinisial JPA yang merupakan Penadah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, didampingi Kabag Ops Kompol M.B.Y. Hanafi, S.H., S.I.K., M.H, Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K, Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga, Kasi Humas AKP Muh. Anwar dan Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah Arifin saat menggelar Press Conference kepada awak media bertempat di Mapolsek Muara Tami, Kamis (4/4) Pagi.

Kapolresta mengatakan, pihaknya melalui Polsek Muara Tami berhasil mengungkap kasus penadahan sepeda motor yang diduga keras merupakan hasil curian dengan lokasi penyimpanan di Kampung Mosso Distrik Muara Tami pada 19 Maret lalu, dimana sebanyak 18 unit SPM menjadi barang buktinya.

“Jadi berawal saat anggota Polsek yang melaksanakan patroli masuk ke Kampung Mosso, kemudian menerima pengaduan yang sudah membuat warga setempat menjadi resah, selain itu karena Kapolsek juga sering menerima informasi warga dari Kampung Mosso terkait adanya oknum warga dari negara tetangga yakni PNG yang sering lakukan aksi kejahatan di kampung, salah satunya terkait curanmor yang diduga kuat akan dikirim ke PNG,” ungkap Kapolresta KBP Victor Mackbon.

Info tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dikembangkan melalui penyelidikan hingga ditemukan seorang pelaku penadah yakni JPA. “Dari hasil pemeriksaan awal terhadap JPA, SPM yang ditemukan tersebut didapatnya dari seorang perempuan berinisial SR yang kini tengah jadi buronan Polisi karena telah diterbitkan DPO terhadapnya atas kasus tersebut.

Kapolsek menerangkan, pelaku SR yang kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang infonya sudah berulangkali melakukan perbuatannyq, dan yang terkahir, 18 unit yang diamankan tersebut merupakan buah hasilnya.

“Kini JPA bersama barang bukti sepeda motor yang diamankan tengah menjalani proses hukum dalam kasus penadahan, dimana JPA disangkakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dan terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun 8 bulan,” kata Kapolresta.

Ia juga menegaskan, terhadap JPA masih tetap akan dilakukan pengembangan atas status pidananya. “Penyidik masih akan lakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait status pidana terhadap JPA, tidak menutup kemungkinan ia juga merupaman pelaku utama atau eksekutor curanmor,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.(*)

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Kantah Jayawijaya Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Runway Bandara Wamena, Pastikan Presisi Data dan Kepastian Hukum
Kantah Jayawijaya Hadir dalam Mediasi Polres: Klarifikasi Teknis Pertanahan Distrik Asso Lokobal Jadi Fokus Utama
Kapolda Jermias Rontini Ingin Hidupkan Kembali Rumah Apung Kwatisore, Potensi Hiu Paus Nabire Didorong Jadi Ikon Wisata dan Penggerak Ekonomi Lokal
Kabut Asap Tebal di Lembah Baliem Ganggu Operasional Bandara Wamena, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
Kupon BBM Dinilai Hambat Pelayanan, DPRK Jayawijaya Minta Pengawasan Ketat dan Koordinasi Lintas Instansi
Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan: KPU Papua Pegunungan Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini di Kalangan Pelajar SMA Kristen Wamena
Polres Nduga Hadir di Tengah Siswa SD Inpres Kenyam, Dorong Generasi Muda Tumbuh Disiplin, Taat Aturan, dan Berkarakter
Polres Paniai Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Dukung Satpol PP Tegakkan Perda dan Ciptakan Ketertiban Umum

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:51 WIT

Kantah Jayawijaya Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Runway Bandara Wamena, Pastikan Presisi Data dan Kepastian Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WIT

Kantah Jayawijaya Hadir dalam Mediasi Polres: Klarifikasi Teknis Pertanahan Distrik Asso Lokobal Jadi Fokus Utama

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:13 WIT

Kapolda Jermias Rontini Ingin Hidupkan Kembali Rumah Apung Kwatisore, Potensi Hiu Paus Nabire Didorong Jadi Ikon Wisata dan Penggerak Ekonomi Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:26 WIT

Kabut Asap Tebal di Lembah Baliem Ganggu Operasional Bandara Wamena, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:09 WIT

Kupon BBM Dinilai Hambat Pelayanan, DPRK Jayawijaya Minta Pengawasan Ketat dan Koordinasi Lintas Instansi

Berita Terbaru