NABIRE, POTRETPapua.com – Polres Nabire saat ini tengah mengsut tewasnya 2 orang warga dan dibakarnya 21 unit rumah di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Konflik antar warga dari suku Dani dan suku Mee, akibat konflik tapal batas di Kampung Topo dan Kampung Urumusu.
Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, mengungkapkan pihaknya telah melakukan mediasi permasalahan konflik tapal batas dengan melibatkan kelompok adat suku Dani dan suku Mee serta suku Wate yang berlangsung di Polres Nabire, Selasa (13/06/2023).
“Usai mediasi kami tegaskan, akan mengusut pelaku pembunuhan yang terjadi di Topo akibat konflik tapal batas tersebut,” jelasnya.
Kapolres menuturkan, pihaknya saat ini tengah mencari jasad dari kelompok adat suku Dani yang belum ketemu. Sedangkan untuk pelaku pembunuhan masih dalam penyidikan Satuan Reskrim.
“Reskrim sudah bekerja dari pertama kejadian. Mulai dari tempat kejadian perkara (TKP) dan menurunkan tim inafis ke lapangan, mendata kerugian serta mendalami kasus penganiayaan, hilangnya nyawa orang, kasus kebakaran dan lain sebagainya,” lugasnya.
Kapolres mengatakan, pihaknya saat ini berupaya meredam konflik ini secara musyawarah. Ia berharap melalui musyawarah akan mendapatkan solusi.
“Fasilitasi hari ini merupakan hal yang terbaik bagi saudara-saudara kita untuk mendapatkan solusi-solusi alternatif yang sudah diputuskan. Kalau tidak ada pertemuan, tidak ada solusi tadi seperti pelepasan hak ada yang sudah dicabut. Selanjutnya akan direncanakan penentuan tapal batas,” lugasnya.
Dua Warga Tewas Akibat Konflik Tabal Batas
Pertikaian yang sengketa kepemilikan batas wilayah tanah mengakibatkan dua warga tewas di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Dua warga dari kelompok masyarakat Mee yang tewas karena terkena senjata tajam dan busur panah, Rabu (7/6/2023)
“Pertikaian awal terjadi antara kelompok masyarakat Mee dan kelompok masyarakat Dani pada Senin sekitar pukul 12.00 WIT di Kampung Urumusu. Pertikaian dipicu kelompok Dani terindikasi mengambil area batas wilayah tanah adat yang sebenarnya milik Kelompok Mee,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura, Kamis (8/6/2023).
Klaim secara sepihak memicu kelompok Mee dan kelompok Dani saling bertikai. Kemudian terjadi aksi pembakaran tujuh rumah warga di ruas jalan Lintas Nabire-Dogiyai kilometer 80 dan kilometer 64 pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIT.
“Sebenarnya masalah tapas batas antara kedua kelompok akan diselesaikan di Polres Nabire pada Senin sore. Akan tetapi sudah terjadi konflik antara antara kedua kelompok pada siang hari, ” jelasnya.
Diketahui kelompok masyarakat Mee merupakan salah satu suku yang terbesar di wilayah Papua. Masyarakat Mee tersebar di Nabire, Paniai, Dogiyai dan Deiyai. Benny meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan aksi yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Jajaran Polres Nabire dan sejumlah polres lainnya di Papua Tengah telah bersiaga untuk mengantisipasi adanya mobilisasi massa ke Nabire. Kegiatan patroli juga ditingkatkan untuk mencegah gangguan keamanan di Nabire kembali terjadi, ” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Nabire Mesak Magai dan Bupati Paniai Meki Nawipa beserta perwakilan Polri-TNI telah bertemu dengan perwakilan tokoh masyarakat Mee pada Kamis ini. Mesak menyampaikan turut berduka cita dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini hingga tuntas.
“Kami tidak ingin kembali ada korban maupun aksi pembakaran rumah warga dalam masalah ini. Konflik yang terjadi harus segera diselesaikan sehingga warga dapat kembali beraktifitas tanpa rasa takut, ” tegas Mesak.

21 Unit Rumah Dibakar Massa
Sebanyak 21 unit rumah dibakar massa, dua warga tewas dan delapan warga lainnya terluka dalam konflik kepemilikan batas wilayah lahan antara kedua kelompok masyarakat selama beberapa hari terakhir.
“Jumlah rumah warga yang dibakar massa dari kelompok tertentu mencapai 21 unit pada Rabu hingga Kamis. Rumah yang dibakar tersebar di Jalan Lintas Nabire-Dogiyai di kilometer 80, 84 dan 86,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Jumat (9/6/2023).
Sebelumnya pertikaian terjadi antara kelompok masyarakat Mee dan Dani bermula di Kampung Urumusu, Senin sekitar pukul 12.00 WIT. Pertikaian dipicu kelompok masyarakat Dani yang diduga mengambil area batas wilayah tanah adat milik warga Mee.
“Warga yang rumahnya dibakar terpaksa harus mengungsi ke rumah kerabatnya dan sejumlah lokasi lainnya untuk berlindung. Misalnya Markas Koramil dan Pos Polisi Subsektor Siriwo, ” paparnya.
Ia mengatakan, seluruh anggota TNI-Polri telah bersiaga dan meningkatkan pengamanan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi pertikaian antara kedua kelompok. Aparat juga melaksanakan patroli dan blokade demi mencegah massa dari kelompok masyarakat Mee memasuki wilayah Nabire.
“Kegiatan patroli akan dilaksanakan secara rutin di seluruh wilayah ibu kota Nabire dan sekitarnya. Pengamanan juga difokuskan di area pemukiman warga dan objek vital milik negara seperti perkantoran dan bandar udara, ” tutur Benny.
Penulis : John Roy Purba
Editor : Tim Redaksi















