Kasus Narkoba Libatkan Narapidana dan Petugas JNE di Wamena, Polisi Sita 27,36 Gram Sabu dan Tetapkan Tiga Tersangka

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan tiga tersangka dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 27,36 gram yang melibatkan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya, Iptu J.B. Saragih, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (25/10/2026) pagi, setelah pengembangan kasus oleh jajaran Satnarkoba Polres Jayapura terkait dugaan pengiriman sabu-sabu ke Wamena.

Menurut Saragih, pengembangan yang dilakukan petugas Polres Jayapura mengarah kepada seorang petugas jasa pengiriman JNE di Wamena. Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian memperoleh informasi bahwa narkotika tersebut berkaitan dengan seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Wamena.

“Setelah kami melakukan pengembangan dan pendalaman, kami melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap seorang narapidana yang ada di dalam Lapas Wamena. Selanjutnya, yang bersangkutan kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Saragih, Rabu (28/10/2026) sore.

Ia menjelaskan, barang bukti sabu-sabu tersebut ditemukan dalam dua kali penggeledahan di lokasi yang sama. Penggeledahan pertama oleh jajaran Polres Jayapura menemukan sabu-sabu seberat sekitar 12 gram lebih. Dalam pengembangan berikutnya, petugas kembali menemukan sekitar 15 gram lebih.

“Berat bersih seluruh barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 27,36 gram. Barang bukti tersebut sudah kami amankan dan proses penyidikan terus kami lanjutkan,” jelasnya.

Selain narapidana berinisial A, polisi juga memproses narapidana berinisial R dan seorang petugas JNE berinisial A. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut dan telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Iptu Saragih menegaskan, keterlibatan seorang petugas jasa pengiriman terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap penguasaan barang bukti, serta dugaan kerja sama dalam kasus tersebut.

Terkait status narapidana yang kembali tersangkut perkara narkotika, Saragih mengatakan proses hukum atas kasus baru ini akan berjalan secara terpisah dari perkara sebelumnya. Narapidana tersebut diketahui sedang menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan dalam perkara terdahulu.

“Untuk kasus yang terakhir ini, nantinya kita menunggu putusan pengadilan. Jadi, proses hukum yang sekarang berjalan tidak mengubah putusan sebelumnya, tetapi perkara ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, para tersangka terancam hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang diterapkan dalam perkara tersebut. Namun, besaran hukuman yang akan dijatuhkan tetap menjadi kewenangan pengadilan.

Di akhir keterangannya, Iptu Saragih mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Jayawijaya, serta Provinsi Papua Pegunungan untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan minuman keras.

“Kami dari Satuan Narkoba Polres Jayawijaya mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba, baik jenis sabu-sabu, ganja maupun peredaran minuman keras, demi menyelamatkan generasi muda ke depan. Kami juga memohon dukungan seluruh pemangku kepentingan agar bersama-sama mencegah peredaran narkotika di Jayawijaya dan Papua Pegunungan,” tutupnya.

Berita Terkait

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kantor Pertanahan Jayawijaya Tegaskan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati dalam Pelayanan Publik
DWP Papua Pegunungan Canangkan HUT ke-27, Siapkan Lima Program Pemberdayaan Perempuan
Kebakaran Hebat Hanguskan 11 Ruko di Pasar Baru Wamena, Polisi Duga Api Berasal dari Lilin yang Digunakan Dekat Penjualan BBM
Serah Terima Jabatan Sekda Papua Pegunungan, Elai Giban Tegaskan Komitmen Benahi Birokrasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Yobel ke-70 Injil Masuk di Tiom Jadi Momentum Kebangkitan Pelayanan, Bupati Aletinus Yigibalom Ajak Gereja dan Pemerintah Perkuat Sinergi Membangun Lanny Jaya
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemprov Papua Pegunungan Ajak Generasi Muda Bangkit, Mandiri, dan Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, RRI Wamena Ajak Generasi Muda Papua Pegunungan Menjadi Patriotik, Gigih dan Berempati
Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Tugas Polri

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:14 WIT

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kantor Pertanahan Jayawijaya Tegaskan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati dalam Pelayanan Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:23 WIT

DWP Papua Pegunungan Canangkan HUT ke-27, Siapkan Lima Program Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:09 WIT

Kasus Narkoba Libatkan Narapidana dan Petugas JNE di Wamena, Polisi Sita 27,36 Gram Sabu dan Tetapkan Tiga Tersangka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:57 WIT

Kebakaran Hebat Hanguskan 11 Ruko di Pasar Baru Wamena, Polisi Duga Api Berasal dari Lilin yang Digunakan Dekat Penjualan BBM

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:15 WIT

Serah Terima Jabatan Sekda Papua Pegunungan, Elai Giban Tegaskan Komitmen Benahi Birokrasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru