Pemprov Papua Pegunungan Serahkan Dokumen Evaluasi Perubahan APBD 2026 ke Kemendagri, Pastikan Tata Kelola Keuangan Sesuai Aturan

- Penulis

Minggu, 4 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 3 Oktober 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyerahkan dokumen Evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Pegunungan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan evaluasi Perubahan APBD Provinsi Papua Pegunungan, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dokumen evaluasi diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, S.E., M.M., bersama Ketua DPR Provinsi Papua Pegunungan, Yos Elopere, didampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPR Provinsi Papua Pegunungan.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan, Agus N. Huby, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Pegunungan.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si didampingi para direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, mengatakan penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan evaluasi Perubahan APBD yang harus dilaksanakan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh substansi perubahan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi Perubahan APBD Provinsi Papua Pegunungan. Kami memastikan substansi perubahan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Elai Giban.

Menurutnya, proses evaluasi menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan penganggaran daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat, sekaligus memastikan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Elai Giban juga menegaskan bahwa kehadiran unsur eksekutif, legislatif, MRP, dan TAPD dalam proses tersebut mencerminkan adanya sinergi dan koordinasi antarlembaga.

“Keberadaan unsur eksekutif, legislatif, MRP, dan TAPD dalam proses ini menunjukkan sinergi dan koordinasi antarlembaga. Kolaborasi ini penting agar seluruh tahapan evaluasi Perubahan APBD dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui proses perencanaan dan penganggaran yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Evaluasi Perubahan APBD oleh pemerintah pusat diharapkan dapat memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran daerah memiliki landasan yang kuat serta dapat mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.

“Prinsipnya, kita ingin memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta menjawab kebutuhan masyarakat Papua Pegunungan,” kata Elai.

Dengan diserahkannya dokumen tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan selanjutnya akan mengikuti tahapan evaluasi sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan melakukan penyempurnaan apabila terdapat catatan atau rekomendasi dari pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPR Provinsi Papua Pegunungan, MRP, serta pemerintah pusat, proses pengelolaan Perubahan APBD diharapkan dapat berjalan secara optimal dan menjadi instrumen penting dalam mendukung peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan.

Penulis : Kaleb Lau

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

Pemkab Puncak Jaya dan Masyarakat Wilayah II Gelar Rangkaian Kegiatan Dua Hari di Ilu, Sepakati Penyerahan Lokasi untuk DOB Kabupaten Yamo
Wapangkoops TNI Habema Tinjau Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam di Nduga, Tekankan Sinergi Antarunsur Keamanan
Pemkab Puncak Jaya dan Masyarakat Wilayah II Gelar Rapat Terbuka di Ilu, Sepakati Penyerahan Lokasi untuk DOB Kabupaten Yamo
Manajemen RSUD Elvrida Sara Nduga Jelaskan Tertundanya Pembayaran Honor Mei–September, Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Tenaga Kesehatan
Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Dekat Sekolah Menara Ilmu Nabire Barat
Pemerintah Kampung Pirime Salurkan BLT Mahasiswa di Jayapura, Dorong Penyelesaian Studi Tepat Waktu
Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan Perubahan APBD Bukan Sekadar Angka, Melainkan Instrumen Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah
PGRI Kota Jayapura Serahkan Bantuan Seragam, Sembako, dan Uang Tunai kepada Enam Guru Korban Kebakaran di Mandala Dok V Bawah

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:42 WIT

Pemkab Puncak Jaya dan Masyarakat Wilayah II Gelar Rangkaian Kegiatan Dua Hari di Ilu, Sepakati Penyerahan Lokasi untuk DOB Kabupaten Yamo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:24 WIT

Wapangkoops TNI Habema Tinjau Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam di Nduga, Tekankan Sinergi Antarunsur Keamanan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:08 WIT

Pemkab Puncak Jaya dan Masyarakat Wilayah II Gelar Rapat Terbuka di Ilu, Sepakati Penyerahan Lokasi untuk DOB Kabupaten Yamo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 00:28 WIT

Manajemen RSUD Elvrida Sara Nduga Jelaskan Tertundanya Pembayaran Honor Mei–September, Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Tenaga Kesehatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 00:14 WIT

Pemprov Papua Pegunungan Serahkan Dokumen Evaluasi Perubahan APBD 2026 ke Kemendagri, Pastikan Tata Kelola Keuangan Sesuai Aturan

Berita Terbaru