Pengungkapan Jaringan Amunisi Ilegal di Mimika, Satgas Damai Cartenz Tangkap Tiga Orang dan Sita Puluhan Butir Tajam

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA– Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan tiga orang terkait dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (29/9/2026).

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25). Dari penanganan perkara tersebut, penyidik menyita 71 butir amunisi berbagai jenis, satu unit sepeda motor, serta satu unit telepon seluler.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan, barang bukti yang diamankan terdiri atas 67 butir amunisi 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, dan satu butir amunisi 5,56 mm hampa.

“Pengamanan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal,” ujar Yusuf, Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DRW dan PY diduga berperan sebagai kurir, sementara GT diduga sebagai pihak yang memiliki dan menjual amunisi tersebut. Namun, penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Perkara ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/25/IX/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH terkait dugaan penyalahgunaan senjata api, amunisi, dan bahan peledak.

Penyidik menerapkan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidik akan mengungkap secara menyeluruh asal-usul amunisi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Satgas Damai Cartenz memastikan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, asal-usul, serta rangkaian dugaan jual beli amunisi ilegal di Mimika.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Satgas Operasi Damai Cartenz

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Persatuan dan Pelayanan Humanis
KNPB Gelar Ibadah dan Mimbar Bebas di Wamena, Polres Jayawijaya Tegaskan Situasi Aman dan Terkendali
Dirreskrimum Polda Papua Tengah Turun Langsung Pimpin Tim Khusus Usut Pengeroyokan Anggota Polsek Kamu di Dogiyai
Pengembangan Jaringan Senjata Ilegal Berlanjut, Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun
Bincang Bareng Media di Jayapura, OJK Papua Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan dan Stabilitas Industri Jasa Keuangan
Polda Papua Tengah Kirim Tim Ditreskrimum Perkuat Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Anggota Polsek Kamuu di Dogiyai
KemenPANRB Gelar Evaluasi Pemerintah Digital di Jayapura, Dorong Papua Pegunungan dan Papua Tengah Perkuat Transformasi Layanan Publik
Rakor Bersama Mendagri dan Menteri PKP, Papua Pegunungan Siapkan Program Pembangunan 2.200 Rumah untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:56 WIT

Polda Papua Tengah Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Persatuan dan Pelayanan Humanis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:46 WIT

Pengungkapan Jaringan Amunisi Ilegal di Mimika, Satgas Damai Cartenz Tangkap Tiga Orang dan Sita Puluhan Butir Tajam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:42 WIT

KNPB Gelar Ibadah dan Mimbar Bebas di Wamena, Polres Jayawijaya Tegaskan Situasi Aman dan Terkendali

Rabu, 30 September 2026 - 16:15 WIT

Dirreskrimum Polda Papua Tengah Turun Langsung Pimpin Tim Khusus Usut Pengeroyokan Anggota Polsek Kamu di Dogiyai

Rabu, 30 September 2026 - 14:50 WIT

Pengembangan Jaringan Senjata Ilegal Berlanjut, Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun

Berita Terbaru