Ribka Haluk Klarifikasi Isu OAP: Jangan Terpengaruh Informasi Keliru

- Penulis

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat mengenai rencana pendefinisian ulang Orang Asli Papua (OAP) tidak benar atau hoaks. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan tidak ada berita, pernyataan, maupun rencana Kemendagri untuk menyusun atau mengubah definisi OAP.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa secara legal formal terkait dengan definisi orang asli Papua itu kan sudah diatur dalam Pasal 1 Huruf T Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua,” ujar Ribka dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Ribka menjelaskan, ketentuan mengenai OAP juga telah diatur dalam perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Menurutnya, definisi OAP dalam ketentuan tersebut masih tetap sama sehingga tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Kemendagri maupun pemerintah.

“Definisi tentang orang asli Papua itu masih tetap sama, tidak ada perubahan jadi tidak ada Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah melakukan perubahan di tengah jalan sebelum atau bahkan berniat untuk melakukan definisi tentang orang asli Papua,” tegasnya.

Karena itu, Ribka meminta masyarakat tidak mempercayai informasi yang menyebutkan adanya upaya Kemendagri untuk menetapkan definisi baru mengenai OAP. Ia juga menegaskan bahwa Kemendagri terbuka memberikan penjelasan apabila masih terdapat pihak yang mempertanyakan informasi tersebut.

“Jadi ini berita yang beredar ini ya boleh saya katakan itu hoaks sehingga kami secara resmi menyatakan bahwa tidak ada rencana Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan perubahan tentang definisi Orang Asli Papua,” tambah Ribka.

Lebih lanjut, Ribka menyoroti adanya pembentukan opini yang menurutnya diarahkan seolah-olah terdapat perbedaan atau pertentangan antarkementerian terkait definisi OAP. Ia memastikan narasi tersebut tidak benar.

Ribka mengajak masyarakat, khususnya di Papua, untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mempersilakan masyarakat menghubungi Kemendagri apabila membutuhkan klarifikasi mengenai isu tersebut.

“Kalau ada yang masih menanyakan atau meragukan silakan saja menghubungi kami dan kami akan menjelaskan,” katanya.

Di akhir keterangannya, Ribka kembali memastikan bahwa tidak ada rencana pendefinisian terbaru terhadap OAP oleh Kemendagri.

“Saya tegaskan di sini saya pastikan bahwa informasi tentang opini terkait dengan pendefinisian terbaru untuk Orang Asli Papua itu sama sekali tidak ada ya,” tandasnya.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Kemendagri

Berita Terkait

Kapolres Jayawijaya Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Miras, Wanita Muda Ditangkap di Hom-Hom
Launching Sekolah Sepanjang Hari, Kapolres Puncak Jaya Bicara Masa Depan Anak Papua
Dari Gotong Royong, Harapan Keamanan Warga Paronggo Mulai Dibangun
Sidang Mediasi Sengketa Lahan Wamena Dijadwalkan 22 September
Bhayangkari Papua Tengah Salurkan 24 Koli Bantuan untuk Korban Kebakaran Paniai
Kapolres Puncak Jaya Dorong Pelajar Jadi Pemimpin Masa Depan Lewat Saka Bhayangkara
Bupati Nduga Yoas Beon Tinjau Ruas Jalan Kenyam–Krepkuri–Mumugu Sepanjang 23 Km, Dorong Perhatian Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur Strategis
Polres Paniai Perketat Patroli Malam Pascateror Pembakaran Rumah Warga

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:32 WIT

Kapolres Jayawijaya Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Miras, Wanita Muda Ditangkap di Hom-Hom

Rabu, 23 September 2026 - 14:09 WIT

Launching Sekolah Sepanjang Hari, Kapolres Puncak Jaya Bicara Masa Depan Anak Papua

Senin, 14 September 2026 - 07:05 WIT

Dari Gotong Royong, Harapan Keamanan Warga Paronggo Mulai Dibangun

Senin, 14 September 2026 - 06:54 WIT

Ribka Haluk Klarifikasi Isu OAP: Jangan Terpengaruh Informasi Keliru

Minggu, 13 September 2026 - 06:02 WIT

Sidang Mediasi Sengketa Lahan Wamena Dijadwalkan 22 September

Berita Terbaru