Sidang Mediasi Sengketa Lahan Wamena Dijadwalkan 22 September

- Penulis

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA – Sengketa lahan antara PT Putra Baliem Mandiri dengan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memasuki tahapan baru. Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena telah menetapkan jadwal sidang mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak pada 22 September 2026 mendatang.

Kuasa Hukum PT Putra Baliem Mandiri, Chairul Fahru Siregar, S.H., mengatakan pihaknya telah mengajukan dua gugatan terkait persoalan lahan tersebut, masing-masing di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura dan Pengadilan Negeri Wamena.

“Kalau gugatan di PTUN Jayapura saat ini sudah berjalan dengan perkara nomor 28. Senin, 14 September besok, akan ada jawaban dari pihak Pemkab Jayawijaya, dalam hal ini Dispenda Jayawijaya,” kata Chairul, Jumat (11/9/2026).

Sementara untuk gugatan terkait kepemilikan lahan dengan perkara nomor 25, sidang perdana di Pengadilan Negeri Wamena dijadwalkan pada 22 September 2026 dan akan diawali dengan proses mediasi.

Menurut Chairul, langkah hukum tersebut ditempuh karena pihaknya mempertanyakan dasar Pemkab Jayawijaya yang menyatakan lahan yang disengketakan sebagai aset pemerintah daerah.

Ia menyebut bukti yang digunakan Pemkab Jayawijaya disebut hanya mengacu pada Surat Ukur Nomor 40 Tahun 1982. Namun, berdasarkan peta yang dimiliki pihaknya, surat ukur tersebut menurutnya justru berkaitan dengan sertifikat atas nama Aser Hisage dan tidak berada dalam areal lahan yang dimiliki kliennya.

“Kami sudah siapkan cukup bukti untuk gugatan di PN Wamena. Kepala Kantor Pertanahan Wamena waktu itu juga sudah dua kali menyurati Bupati Jayawijaya, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan,” ujarnya.

Chairul mengatakan surat tersebut pada prinsipnya meminta penjelasan mengenai dasar Pemkab Jayawijaya menyatakan lahan yang disengketakan sebagai aset daerah. Namun, menurut dia, surat tersebut belum mendapatkan jawaban.

Dalam perkara di Pengadilan Negeri Wamena, pihaknya menggugat sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan sengketa tersebut. Bupati Jayawijaya menjadi tergugat pertama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jayawijaya sebagai tergugat kedua, serta Kepala Kantor Pertanahan sebagai tergugat ketiga.

Selain itu, PT Putra Baliem Mandiri turut menggugat Jack Kossay selaku pemilik hak ulayat adat atas lahan tersebut. Chairul menyebut lahan yang disengketakan diperoleh kliennya melalui pembelian dari Jack Kossay.

Dengan ditetapkannya jadwal mediasi pada 22 September mendatang, pihak PT Putra Baliem Mandiri berharap persoalan kepemilikan lahan tersebut dapat memperoleh penyelesaian melalui proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Gelar Lomba Saka Bhayangkara, Puluhan Pelajar SMA/SMK Diasah Jadi Generasi Disiplin dan Pelopor Kamtibmas
Sinergitas TNI-Polri Kian Solid, Puluhan Personel Sisir Kota Mulia Lewat Patroli dan Razia Senjata Tajam
Komisi Informasi Papua Barat Menangkan Ahli Waris, BPN Manokwari Diperintahkan Serahkan Warkah Dua Sertipikat Tanah Milik Almarhum Charles Siatmiko Hendratno
RSUD ELVRIDA SARA LANJUTKAN PROGRAM MAGANG TAHAP II DI RSUD MIMIKA, PERKUAT TRANSFORMASI MENUJU AKREDITASI
Kapolda Papua Tengah Pimpin Aksi Green Policing di Nabire, Gandeng TNI, KKSS dan Masyarakat Bersihkan Lingkungan serta Tanam Pohon
Pemberantasan Kejahatan Terus Digencarkan, Kejari Jayawijaya Musnahkan Barang Bukti dari 59 Kasus yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Sekda Papua Pegunungan Buka Rakor DPRK Mekanisme Pengangkatan, Dorong Pengawasan Otsus dan Pengelolaan Dana yang Transparan
Polres Jayawijaya dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah di Belakang Pasar Misi

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:50 WIT

Polda Papua Tengah Gelar Lomba Saka Bhayangkara, Puluhan Pelajar SMA/SMK Diasah Jadi Generasi Disiplin dan Pelopor Kamtibmas

Sabtu, 7 November 2026 - 15:38 WIT

Sinergitas TNI-Polri Kian Solid, Puluhan Personel Sisir Kota Mulia Lewat Patroli dan Razia Senjata Tajam

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35 WIT

Komisi Informasi Papua Barat Menangkan Ahli Waris, BPN Manokwari Diperintahkan Serahkan Warkah Dua Sertipikat Tanah Milik Almarhum Charles Siatmiko Hendratno

Jumat, 6 November 2026 - 15:34 WIT

RSUD ELVRIDA SARA LANJUTKAN PROGRAM MAGANG TAHAP II DI RSUD MIMIKA, PERKUAT TRANSFORMASI MENUJU AKREDITASI

Jumat, 6 November 2026 - 12:51 WIT

Kapolda Papua Tengah Pimpin Aksi Green Policing di Nabire, Gandeng TNI, KKSS dan Masyarakat Bersihkan Lingkungan serta Tanam Pohon

Berita Terbaru