Tim Babat Satreskrim Tangkap Pelaku Penikaman di Mimika Timur

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMIKA – Gerak cepat Tim Babat Satreskrim Polres Mimika membuahkan hasil. Seorang pria berinisial EFP alias Nai (42) yang diduga melakukan penganiayaan berat dengan menikam Yulius Cinanten di Jalan Poros Mapurujaya KM 9, Distrik Mimika Timur, berhasil ditangkap di kediamannya pada Senin (20/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Ibnu Rudihartono mengatakan, penangkapan dipimpin Kanit I Satreskrim Ipda Achmad setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima sejak 13 Juli 2026.

“Benar adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korhan mengalami luka tusuk dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika,” ungkap Ibnu, Selasa (21/7/2028).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Ibnu, motif penikaman diduga dipicu persoalan sepeda motor milik pelaku yang dipinjam korban namun tidak dikembalikan selama dua hari dua malam. Saat kejadian, pelaku juga diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, melakukan penikaman terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui perbuatannya. Lalu pisau yang digunakan untuk menikam korban telah dibuang ke sungai di belakang rumah pelaku,” pungkasnya.

AKP Ibnu menegaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolres Mimika untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri yang dapat berujung pada tindak pidana.

“Kasus ini menjadi pelajaran bahwa emosi sesaat dapat berujung pada penyesalan. Karena memilih menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi dan menjalani proses hukum. Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan yang justru merugikan diri sendiri,” tegas AKP Ibnu Rudihartono.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polda Papua Tengah

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Gelar Apel Siaga Karhutla di Nabire
Asisten II Puncak Jaya Ingatkan Bahaya Pembakaran Hutan di Tengah Kemarau
Letkol Inf Ardian Kristiawan: Kendala Alam Tak Boleh Hentikan Bantuan Pangan
Dalam Apel Pagi dan Rapat, Bupati Nduga Instruksikan Antisipasi Dampak Kemarau dan Kekeringan Sungai
Dinsos Papua Pegunungan Kawal Penyaluran Bantuan Pangan ke Distrik Terdampak Bencana
Bulog Wamena Siapkan Penyaluran 6.300 Ton Beras Bantuan untuk Enam Kabupaten
Kebakaran di Gang Suci Wamena Hanguskan Delapan Unit Rumah Kos
Rumah di Wouma Ludes Terbakar, Mahasiswa Alami Luka Ringan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIT

Polda Papua Tengah Gelar Apel Siaga Karhutla di Nabire

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:43 WIT

Asisten II Puncak Jaya Ingatkan Bahaya Pembakaran Hutan di Tengah Kemarau

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Letkol Inf Ardian Kristiawan: Kendala Alam Tak Boleh Hentikan Bantuan Pangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:21 WIT

Dalam Apel Pagi dan Rapat, Bupati Nduga Instruksikan Antisipasi Dampak Kemarau dan Kekeringan Sungai

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:58 WIT

Dinsos Papua Pegunungan Kawal Penyaluran Bantuan Pangan ke Distrik Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Daerah

Polda Papua Tengah Gelar Apel Siaga Karhutla di Nabire

Senin, 24 Agu 2026 - 13:13 WIT

rexbet   rexbet   rexbet   betebet   betebet   süperbet   süperbet   betebet   betebet   betebet   betebet   holiganbet   holiganbet   meritking   meritking   onwin   onwin   onwin   betgaranti   betgaranti   casibom   casibom   betgaranti   betebet   betebet   onwin   onwin   betgaranti   betgaranti   mrking   mrking   mrking   betebet   betebet   superbet   superbet   superbet   superbet   mrking   mrking   casibom   casinoper   bahisnow   casibom   betgaranti   betgaranti   slotbar   slotbar   onwin   onwin   rexbet   rexbet   casibom