Perhaki Papua Gelar PKPA Nasional Online Angkatan V, Hadirkan Ketua Umum DPP

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Ketua DPD Perhimpunan Advokat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhaki) Papua dan Papua Barat, Yuliyanto, SH., MH, kembali menggelar Pendidikan Khusus Advokat (PKAP )Kelas Nasional Online Angkatan V yang akan berlangsung pada 12–24 Juli 2026.

Program pendidikan ini menghadirkan narasumber utama, yakni Ketua Umum DPP Perhaki, Prof. Dr. Elsa Syarief, serta akademisi hukum Prof. Dr. H. M. Said Karim.

Menurut Yuliyanto, pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA)kali ini memiliki keistimewaan tersendiri karena metode pembelajaran yang diberikan tidak hanya berorientasi pada teori hukum, tetapi lebih menitikberatkan pada praktik dan pengalaman nyata di dunia peradilan. Bahkan, materi khusus advokat akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Perhaki.

“Yang menarik dalam pendidikan kali ini adalah metode pembelajaran khusus advokat hanya akan diajarkan langsung oleh Ketua Umum DPP Perhakhi. Selain itu, para pengajar lainnya berasal dari kalangan hakim senior yang masih aktif bertugas,” kata Yuliyanto.

Ia menjelaskan, para pemateri berasal dari berbagai tingkatan lembaga peradilan, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri, Hakim Tinggi hingga Hakim Agung yang masih menjabat. Kehadiran para hakim aktif tersebut dinilai menjadi nilai tambah bagi peserta karena ilmu yang diberikan merupakan pengalaman dan praktik hukum terkini yang dihadapi langsung di ruang sidang.

“Ilmu yang diberikan benar-benar segar dan aktual. Mereka tidak lagi berbicara soal teori yang sudah diajarkan di bangku kuliah, tetapi berbagi pengalaman nyata dalam menangani perkara dan mengambil keputusan hukum,” ujarnya.

Yuliyanto menegaskan bahwa terdapat perbedaan antara teori hukum yang dipelajari dalam buku dengan praktik hukum yang terjadi di lapangan. Karena itu, calon advokat perlu memahami cara berpikir aparat peradilan, khususnya hakim, dalam memeriksa dan memutus suatu perkara.

“Sekarang kita mengenal istilah law in book berbeda dengan law in action. Pemikiran hakim menurut saya merupakan pemikiran yang sudah mempertimbangkan seluruh kepentingan para pihak. Dalam perkara perdata ada penggugat dan tergugat, sedangkan dalam perkara pidana ada jaksa dan advokat. Pada akhirnya hakim yang akan memutuskan perkara tersebut,” jelasnya.

Melalui pendidikan ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai praktik peradilan serta strategi beracara yang efektif. Dengan demikian, calon advokat tidak hanya memahami aspek normatif hukum, tetapi juga mampu melihat persoalan dari sudut pandang para penegak hukum yang terlibat dalam proses peradilan.

“Ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi para calon peserta untuk belajar langsung dari para hakim yang masih aktif menjalankan tugasnya. Kami berharap pendidikan ini mampu melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan memahami dinamika hukum yang sesungguhnya,” tutup Yuliyanto.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Gelar Lomba Saka Bhayangkara, Puluhan Pelajar SMA/SMK Diasah Jadi Generasi Disiplin dan Pelopor Kamtibmas
Sinergitas TNI-Polri Kian Solid, Puluhan Personel Sisir Kota Mulia Lewat Patroli dan Razia Senjata Tajam
Komisi Informasi Papua Barat Menangkan Ahli Waris, BPN Manokwari Diperintahkan Serahkan Warkah Dua Sertipikat Tanah Milik Almarhum Charles Siatmiko Hendratno
RSUD ELVRIDA SARA LANJUTKAN PROGRAM MAGANG TAHAP II DI RSUD MIMIKA, PERKUAT TRANSFORMASI MENUJU AKREDITASI
Kapolda Papua Tengah Pimpin Aksi Green Policing di Nabire, Gandeng TNI, KKSS dan Masyarakat Bersihkan Lingkungan serta Tanam Pohon
Pemberantasan Kejahatan Terus Digencarkan, Kejari Jayawijaya Musnahkan Barang Bukti dari 59 Kasus yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Sekda Papua Pegunungan Buka Rakor DPRK Mekanisme Pengangkatan, Dorong Pengawasan Otsus dan Pengelolaan Dana yang Transparan
Polres Jayawijaya dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah di Belakang Pasar Misi

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:50 WIT

Polda Papua Tengah Gelar Lomba Saka Bhayangkara, Puluhan Pelajar SMA/SMK Diasah Jadi Generasi Disiplin dan Pelopor Kamtibmas

Sabtu, 7 November 2026 - 15:38 WIT

Sinergitas TNI-Polri Kian Solid, Puluhan Personel Sisir Kota Mulia Lewat Patroli dan Razia Senjata Tajam

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35 WIT

Komisi Informasi Papua Barat Menangkan Ahli Waris, BPN Manokwari Diperintahkan Serahkan Warkah Dua Sertipikat Tanah Milik Almarhum Charles Siatmiko Hendratno

Jumat, 6 November 2026 - 15:34 WIT

RSUD ELVRIDA SARA LANJUTKAN PROGRAM MAGANG TAHAP II DI RSUD MIMIKA, PERKUAT TRANSFORMASI MENUJU AKREDITASI

Jumat, 6 November 2026 - 12:51 WIT

Kapolda Papua Tengah Pimpin Aksi Green Policing di Nabire, Gandeng TNI, KKSS dan Masyarakat Bersihkan Lingkungan serta Tanam Pohon

Berita Terbaru