KENYAM, 11 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Tahap II Tahun 2026 dengan total nilai mencapai Rp11,661 miliar. Penyaluran berlangsung di Kantor Dinas Sosial Nduga dan dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta para kepala kampung.

Bupati Nduga, Yoas Beon, S.IP, menegaskan agar bantuan digunakan sesuai tujuan program, yakni memenuhi kebutuhan dasar keluarga, mendukung pendidikan dan kesehatan anak, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Uang bantuan ini jangan menjadi racun. Gunakanlah untuk kebutuhan hidup keluarga dan bahan pokok sehari-hari sehingga menjadi berkat bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar dana bantuan tidak dipakai untuk membayar denda adat maupun menyelesaikan persoalan sosial. Menurutnya, setiap masalah harus diselesaikan melalui musyawarah, sementara bantuan pemerintah memiliki tujuan jelas untuk kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim pendataan. Ia menyoroti peningkatan jumlah penerima manfaat yang membuat nilai bantuan bertambah lebih dari Rp2 miliar dibandingkan tahap sebelumnya. Namun, ia menekankan pentingnya pendataan yang lebih akurat agar seluruh masyarakat berhak dapat terakomodasi.
Plt. Kepala Dinas Sosial Nduga, Yorin Murib, berharap bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mengajak kepala kampung untuk mengawasi penyaluran agar tepat sasaran.

Dengan penyaluran tahap II ini, Pemerintah Kabupaten Nduga menegaskan komitmennya menghadirkan program perlindungan sosial yang merata, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemkab Nduga















