Nabire – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Tengah menggelar kegiatan Pemulihan Etika Profesi dan Pembinaan Pemulihan Profesi bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang RBP Polres Nabire dan diikuti sebanyak 52 personel Polda Papua Tengah dan jajaran. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Papua Tengah, Florensin Yuliet Nari, serta dihadiri para pejabat utama Bid Propam.
Kabid Humas Polda Papua Tengah, AKBP I Made Suartika mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan internal guna membangun kembali kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, pembinaan ini juga bertujuan memberikan motivasi serta pemahaman kepada personel agar tidak mengulangi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Para peserta mendapatkan arahan, pembinaan mental dan rohani, serta penekanan terkait pentingnya menjaga etika profesi, disiplin, dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Bid Propam Polda Papua Tengah juga menegaskan bahwa setiap personel harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Melalui kegiatan ini, kata I Made, diharapkan seluruh personel yang mengikuti pembinaan dapat memperbaiki sikap, meningkatkan kedisiplinan, serta kembali menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan menjunjung tinggi marwah institusi Polri.
“Jadi 52 personel ini sebelumnya telah mengikuti sidang disiplin dan etik yang mereka lakukan. Setelah mengikuti pembinaan ini, kami berharap seluruh personel dapat memperbaiki sikap, meningkatkan disiplin, serta kembali menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi Marwah Polri,” pungkasnya.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polda Papua Tengah















