WAMENA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lanny Jaya, Saiman Yigibalom, memberikan klarifikasi resmi terkait insiden penghadangan yang dilakukan sekelompok masyarakat di depan Hotel Baliem Pilamo, Wamena, usai kegiatan Musrenbang Provinsi.
Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman mengenai Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SD Inpres Wanuga, Distrik Goa Balim, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Rabu (29/04/2026).
Saiman Yigibalom menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dirinya hendak menuju kendaraan untuk kembali ke Lanny Jaya bersama Bupati, tiba-tiba, sekelompok orang yang dipimpin oleh Kepala Distrik Goa Balim menghadang dan mempertanyakan kebijakan pergantian Kepala Sekolah di wilayah tersebut.
“Mereka mengepung saya dan menanyakan tentang SK Plt Kepala Sekolah SD Inpres Wanuga, saya mencoba menjelaskan, namun situasi saat itu cukup tegang dan mereka tidak memberikan kesempatan bagi saya untuk berbicara banyak,” ujar Saiman.
Dalam penjelasannya, Saiman menegaskan bahwa penunjukan Plt Kepala Sekolah tersebut bukanlah keinginan pribadi atau atas dasar kepentingan keluarga.
Keputusan itu diambil berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Anggota DPRK Lanny Jaya, Etin Kogoya, yang mewakili wilayah Goa Balim bersama masyarakat.
Saiman menjelaskan, menurut Anggota DPRK, Etin Kogoya, melaporkan bahwa kondisi sekolah di Wanuga sangat memprihatinkan karena rumput yang tinggi dan tidak terawat, bahwa Kepala Sekolah yang lama jarang berada di tempat tugas karena kesibukan sebagai gembala sidang di wilayah lain.
Maka mengakibatkan ketidakhadiran Kepala Sekolah, anak-anak di kampung tersebut dilaporkan jarang bersekolah dan pelaksanaan ujian pun seringkali harus dilakukan secara mandiri di Wamena.
“Kami percaya pada usulan Pak Etin karena, karena beliau adalah representasi rakyat di DPRK yang membawa aspirasi pembangunan dan pegawai dari daerah sana, usulan ini kemudian diajukan ke Bupati, disetujui, dan diproses oleh BKD sesuai prosedur,” tegas Saiman.
Terkait ketegangan yang sempat terjadi, Saiman meminta masyarakat untuk tidak salah paham, ia berencana mengundang pihak-pihak terkait ke Lanny Jaya untuk duduk bersama dan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai proses pengusulan tersebut.
“Soal SK tersebut akan diganti atau tidak, itu sepenuhnya merupakan wewenang Bupati, saya sebagai Kepala Dinas hanya menjalankan perintah dan menindaklanjuti usulan yang masuk demi perbaikan pendidikan di Goa Balim,” tutupnya. (*)
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemda Lanny Jaya















