ASN Puncak Jaya Wajib Apel Senin, Laporan Disampaikan ke Bupati

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulia, Senin (10/03/2026) – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Puncak Jaya, Irwan Tabuni, S.STP., M.Sos, dalam arahannya menyampaikan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja memiliki tugas pokok dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menegakkan Peraturan Bupati, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui arahan Bupati telah memberikan kewenangan kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin.

Pelaksanaan apel tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati bagi ASN yang bertugas di wilayah kota, sementara ASN yang berada di wilayah distrik melaksanakan apel di distrik masing-masing. Hasil pelaksanaan apel tersebut kemudian dilaporkan kepada Bupati Puncak Jaya melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja.

Sehubungan dengan evaluasi kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, seluruh Kepala Distrik dihimbau untuk memperhatikan dan melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

_Pelaksanaan apel setiap hari Senin dilaksanakan di wilayah kerja distrik masing-masing, terhitung mulai 2 Maret 2026.

Kepala Distrik bertindak sebagai Pembina Apel, dengan menghadirkan seluruh ASN yang berada di wilayah distrik, termasuk pegawai kantor distrik, tenaga pengajar (guru), tenaga medis di puskesmas, serta perangkat kampung.

_Setiap peserta apel wajib mengisi absensi kehadiran yang diketahui oleh Kepala Distrik serta dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan apel.

_Laporan pelaksanaan apel setiap hari Senin disampaikan kepada Bupati Puncak Jaya melalui Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja.

_Melalui pelaksanaan apel rutin ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap dapat meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, serta tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di setiap wilayah distrik.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Diskominfo Puncak Jaya

Berita Terkait

Polsek Makimi Dampingi Penjualan 7,55 Ton Jagung ke BULOG
Merawat Kebersihan, Merajut Persaudaraan: Polres Intan Jaya Hadir di Kampung Wandoga
Subsidi Transportasi Udara dan Laut, Jalan Pemerintah Dekatkan Pelayanan ke Kampung
Polres Puncak Jaya Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Polres Deiyai Gelar Baksos Bhayangkara, Wujud Nyata Kepedulian Polri
DWP Tolikara Ikuti Rakerda Papua Pegunungan, Perkuat Peran Perempuan ASN
Hadiah Ultah ke-51, Bupati Yuni Wonda Apresiasi Penghargaan BPJS Kesehatan untuk Pemda Puncak Jaya
Polda Papua Tengah Gelar Puncak Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:07 WIT

Polsek Makimi Dampingi Penjualan 7,55 Ton Jagung ke BULOG

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:39 WIT

Merawat Kebersihan, Merajut Persaudaraan: Polres Intan Jaya Hadir di Kampung Wandoga

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:23 WIT

Subsidi Transportasi Udara dan Laut, Jalan Pemerintah Dekatkan Pelayanan ke Kampung

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:03 WIT

Polres Puncak Jaya Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:16 WIT

Polres Deiyai Gelar Baksos Bhayangkara, Wujud Nyata Kepedulian Polri

Berita Terbaru