Speedboat Terbalik di Yapen: Gubernur Papua Tegaskan Komitmen Pencarian Hingga Tuntas

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, 30 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi Papua terus memantau dan mengoordinasikan upaya pencarian korban kecelakaan speedboat yang terbalik di perairan Kabupaten Kepulauan Yapen pada Rabu, 24 Desember 2025.

Memasuki hari keenam pencarian, Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan bahwa seluruh potensi telah dikerahkan untuk membantu proses pencarian terhadap para korban yang hingga kini masih dinyatakan hilang.

“Ini sudah memasuki hari keenam pencarian korban speedboat terbalik. Kami berharap, mudah-mudahan apabila ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, kami dapat menerima jasadnya,” kata Gubernur Fakhiri di Kota Jayapura, Selasa (30/12/2025).

Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua telah menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk memperluas wilayah pencarian, termasuk melibatkan unsur TNI, Polri, dan tim SAR, serta menjangkau pulau-pulau di sekitar wilayah Kepulauan Yapen.

“Kami sudah meminta pencarian dilakukan di semua pulau. Bahkan Pemprov Papua telah meminta bantuan Polri dan TNI untuk mengerahkan kapal-kapal yang dimiliki guna membantu Pemerintah Kabupaten Yapen,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor guna membantu pencarian di wilayah perairan sekitar, termasuk Pulau Padaido dan pulau-pulau terdekat lainnya.

“Saya juga telah meminta kepada Bupati Biak untuk membantu melakukan pencarian di wilayah kepulauan yang ada di sana,” tambah Gubernur.

Gubernur Fakhiri mengatakan pemerintah tetap berkomitmen memberikan bantuan kepada para korban dan keluarga terdampak, meskipun di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Pemerintah tetap akan memberikan bantuan. Memang tidak besar karena keterbatasan anggaran yang dimiliki saat ini, tetapi kami berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga korban, baik untuk korban yang berada di Sumatera maupun di Yapen,” ujarnya.

Atas musibah tersebut, Gubernur Papua menyampaikan belasungkawa mendalam kepada seluruh keluarga korban.

“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua, saya menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Kabupaten Kepulauan Yapen,” katanya.

Sebagaimana diketahui, speedboat yang mengangkut 21 penumpang tersebut berangkat dari Kota Serui menuju Kampung Waindu pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIT. Dalam perjalanan, kapal diterjang angin kencang dan gelombang tinggi hingga terbalik dan tenggelam.

Dari kejadian tersebut, tiga orang penumpang berhasil ditemukan selamat, sementara 18 orang lainnya dinyatakan hilang. Hingga Sabtu (27/12/2025), tim SAR gabungan menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia, dan hingga kini 17 korban lainnya masih dalam proses pencarian. (*)

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemprov Papua

Berita Terkait

Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban
Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika
Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas
Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire
PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:29 WIT

Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:27 WIT

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIT

Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:32 WIT

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Berita Terbaru