Polisi Gerebek Rumah Produksi Cap Tikus, Barang Bukti Mengalir Deras

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 10 Desember 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayawijaya kembali mengungkap praktik ilegal produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIT, petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Sanger, Wamena, yang diduga kuat menjadi tempat produksi dan penyimpanan miras lokal tersebut.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU J.B. Saragih, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil dari kegiatan lidik yang dilakukan sejak pukul 14.00 WIT di seputaran Kota Wamena.

“Setelah mendapatkan informasi dan melakukan pemantauan, anggota kami mendatangi sebuah rumah di Jalan Sanger yang dicurigai sebagai tempat produksi Cap Tikus. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah alat produksi dan minuman keras lokal siap edar,” ujar IPTU Saragih.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan untuk memproduksi dan menyimpan minuman keras lokal, antara lain:
– 4 galon ukuran 19 liter berisi Cap Tikus
– 2 drum biru ukuran 150 liter berisi cairan ballo
– 2 galon bening ukuran 19 liter berisi Cap Tikus
– 3 jeriken ukuran 5 liter berisi Cap Tikus
– 2 kompor Hock 32 sumbu
– 2 dandang yang dilengkapi alat penyulingan

Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Jayawijaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, Satresnarkoba masih menelusuri identitas pemilik rumah dan jaringan distribusi minuman keras tersebut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas kegiatan lapangan guna menekan peredaran narkotika dan minuman keras di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika jenis sabu, ganja, serta minuman keras lokal dan berlabel yang meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Saragih.

Polres Jayawijaya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari miras dan narkoba. Warga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami. Jangan takut untuk melapor. Ini adalah bagian dari upaya bersama mewujudkan Wamena yang aman dan sehat, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan humanis,” pungkas IPTU Saragih.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Akhiri Konflik Delapan Bulan, Dua Kelompok di Kwamki Narama Sepakat Berdamai
Wakil Bupati Puncak Jaya Resmikan Lapangan Voli Bantuan Satgas Yonif 743/PSY di Distrik Muara
DWP Dinas Sosial Papua Pegunungan Fokuskan Program pada Pendidikan, Ekonomi, dan Sosial Budaya
Polsek Makimi Dampingi Penjualan 7,55 Ton Jagung ke BULOG
Merawat Kebersihan, Merajut Persaudaraan: Polres Intan Jaya Hadir di Kampung Wandoga
Subsidi Transportasi Udara dan Laut, Jalan Pemerintah Dekatkan Pelayanan ke Kampung
Polres Puncak Jaya Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Polres Deiyai Gelar Baksos Bhayangkara, Wujud Nyata Kepedulian Polri

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:08 WIT

Akhiri Konflik Delapan Bulan, Dua Kelompok di Kwamki Narama Sepakat Berdamai

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:38 WIT

Wakil Bupati Puncak Jaya Resmikan Lapangan Voli Bantuan Satgas Yonif 743/PSY di Distrik Muara

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:18 WIT

DWP Dinas Sosial Papua Pegunungan Fokuskan Program pada Pendidikan, Ekonomi, dan Sosial Budaya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:07 WIT

Polsek Makimi Dampingi Penjualan 7,55 Ton Jagung ke BULOG

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:39 WIT

Merawat Kebersihan, Merajut Persaudaraan: Polres Intan Jaya Hadir di Kampung Wandoga

Berita Terbaru