Wamena, 9 Desember 2025 — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang kalender kamtibmas 10 Desember 2025, Polres Jayawijaya bersama Brimob Yon D menggelar razia gabungan bertajuk Giat 21 pada Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah (Sprin) GAS Nomor: Sprin/ /XII/2025/. Sasaran utama razia adalah aktivitas masyarakat yang terindikasi mengonsumsi minuman keras (miras), pelaku penjambretan, serta tindak kriminal lainnya yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Razia Digelar di Tiga Titik Strategis
Razia dimulai pukul 10.00 WIT, dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayawijaya Kompol Frans Daniel Tamaela, didampingi Kabagren AKP Yanurius Warayaan, Kasat Samapta Iptu Samuel Lasarus Werinussa, dan Kasat Binmas Iptu Benyamin Tandipayung.
Tiga titik utama menjadi fokus razia:
1. Pertigaan Pasar Sinakma, Jalan Yos Sudarso. Petugas mengamankan sejumlah warga yang kedapatan membawa senjata tajam berupa parang dan pisau. Setelah proses pengamanan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli di sekitar Jalan Yos Sudarso, Jalan Thamrin, Jalan Jawa, dan Jalan Ahmad Yani.
2. Pasar Woma, Jalan Ahmad Yani. Di lokasi ini, tim kembali menemukan warga yang membawa parang. Barang bukti langsung diamankan, dan patroli dilanjutkan ke Jalan Jenderal Sudirman dan sekitarnya.
3. Jalan Patimura, Petugas mendapati warga membawa besi tajam. Setelah pengamanan, patroli menyisir sejumlah ruas jalan seperti Jalan SD Percobaan, Jalan Muai Hom Hom, Pertigaan Jam Kota Hom Hom, Jalan Pike, Jalan JB Wenas, Pasar Jibama, hingga Jalan Pramuka.
Situasi Aman dan Kondusif
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 12.00 WIT. Tim gabungan kembali ke Mako Polres Jayawijaya dengan hasil yang positif. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas selama pelaksanaan razia dan patroli berlangsung.
Kasat Samapta Polres Jayawijaya, Iptu Samuel Lasarus Werinussa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Jayawijaya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan preventif seperti ini untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, terlebih menjelang agenda penting pada 10 Desember mendatang,” ujarnya.
Hasil yang Dicapai
– Diamankannya sejumlah senjata tajam dari masyarakat.
– Tidak ditemukan konsumsi miras di lokasi razia.
– Situasi wilayah tetap aman dan kondusif selama dan setelah kegiatan berlangsung.
Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam di tempat umum serta menghindari konsumsi miras demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Jayawijaya















