Penemuan Mayat di Depapre: Korban Diduga Meninggal Akibat Sakit

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENTANI – Polres Jayapura melalui Unit Identifikasi bersama Piket Reskrim melakukan olah TKP kasus penemuan mayat seorang pria di pesisir pantai Kampung Kendate, Distrik Depapre, Senin (25/8) siang.

Korban diketahui berinisial JFT (31), warga setempat yang berstatus mahasiswa. Korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 11.00 WIT dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Tim yang dipimpin Kapolsek Depapre IPDA Akhsani Tqwim segera menuju lokasi dengan menggunakan speed boat melalui dermaga Polair. Setibanya di TKP, petugas melakukan pemeriksaan dan pemotretan. Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menjelaskan, Barang milik korban yang ditemukan di lokasi antara lain satu unit telepon genggam, uang tunai Rp100 ribu, serta satu botol obat Phenytoin. “Berdasarkan keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit epilepsi dan diduga meninggal akibat sakit, “Jelasnya.

Kasat Reskrim lebih lanjut, Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah. “Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di Kampung Kendate” tutupnya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Jayapura

Berita Terkait

DPR Papua Pegunungan Sambut Positif Raihan WTP Pemprov
DWP dan DP3KB Kabupaten Nduga Bersinergi Turunkan Risiko Stunting di Nduga
Ikuti Sidak Pasar Gabungan, PKK Nduga: Pedagang Wajib Jual Produk Bergizi, Bukan Ancaman Kesehatan Anak
Apresiasi Gubernur John Tabo: WTP Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Papua Pegunungan
Papua Pegunungan Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025
Disperindagkop Nduga Gelar Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil dan Barang Layak Konsumsi
Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo Daftarkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka di Polda Papua
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Gelar Aksi Sosial Besar-Besaran untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:02 WIT

DPR Papua Pegunungan Sambut Positif Raihan WTP Pemprov

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:24 WIT

DWP dan DP3KB Kabupaten Nduga Bersinergi Turunkan Risiko Stunting di Nduga

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:47 WIT

Ikuti Sidak Pasar Gabungan, PKK Nduga: Pedagang Wajib Jual Produk Bergizi, Bukan Ancaman Kesehatan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:41 WIT

Apresiasi Gubernur John Tabo: WTP Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Papua Pegunungan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:12 WIT

Papua Pegunungan Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025

Berita Terbaru

Daerah

DPR Papua Pegunungan Sambut Positif Raihan WTP Pemprov

Kamis, 18 Jun 2026 - 17:02 WIT