Polres Jayawijaya Bongkar Kasus TPPO: Seorang Perempuan Dijerat sebagai Mucikari

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 22 Juli 2025 — Kepolisian Resor Jayawijaya menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perdagangan orang (TPPO), setelah menetapkan seorang perempuan berinisial R alias S sebagai tersangka mucikari dalam kasus prostitusi dewasa.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025, di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, Wamena, setelah tim Unit Reskrim dan Opsnal Polres Jayawijaya menerima laporan warga. Dalam operasi penyelidikan tertutup, petugas menemukan salah satu perempuan dewasa—anak buah R—sedang melayani pelanggan.

AKP Sugarda Aditya B.T.S.T.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, menjelaskan bahwa tersangka R terbukti merekrut dan memfasilitasi dua perempuan dewasa untuk praktik prostitusi, serta memperoleh komisi finansial dari aktivitas tersebut.

“Modusnya adalah kerja sama dengan sistem bagi hasil—komisi berkisar antara Rp200 ribu hingga lebih dari satu juta rupiah, tergantung jenis layanan,” ungkap AKP Sugarda dalam konferensi pers di Mako Polres, Selasa (22/7).

Tersangka ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 tahun penjara. Dua perempuan yang terlibat telah diperiksa sebagai saksi.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum terhadap bentuk eksploitasi ekonomi melalui prostitusi, serta perlindungan terhadap individu yang rentan menjadi korban. Polres Jayawijaya berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan praktik serupa agar dapat diberantas dari akar.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Ratusan Warga Intan Jaya Meriahkan Jalan Santai Hari Bhayangkara ke-80
Polri Hadirkan Terang Iman: Kapolres Intan Jaya Serahkan Genset untuk Gereja El Shaddai Bajemba
RSUD Elvrida Sara Nduga Masuk Program Pengampuan Nasional dan Quick Win Kemenkes, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Intan Jaya Cek Kesehatan Personel demi Pelayanan Prima
Fans Jerman Jayapura Rayakan HUT ke-5 dengan Berbagi Kasih
Final Kapolda Cup I 2026 Papua Tengah Tuntas, Ajang Bulutangkis HUT Bhayangkara ke-80 Lahirkan Para Juara
Polres Puncak Jaya Gelar Olahraga Bersama Forkopimda, Kapolres Tegaskan Semangat “Polisi untuk Masyarakat”
Pemuda Katolik Papua Wakili Pemuda Papua Tandatangani Kesepakatan Pembentukan Gerakan SI SALI

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:25 WIT

Ratusan Warga Intan Jaya Meriahkan Jalan Santai Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:08 WIT

Polri Hadirkan Terang Iman: Kapolres Intan Jaya Serahkan Genset untuk Gereja El Shaddai Bajemba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIT

RSUD Elvrida Sara Nduga Masuk Program Pengampuan Nasional dan Quick Win Kemenkes, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:55 WIT

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Intan Jaya Cek Kesehatan Personel demi Pelayanan Prima

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:01 WIT

Fans Jerman Jayapura Rayakan HUT ke-5 dengan Berbagi Kasih

Berita Terbaru