Miras Ilegal Diburu, Pelaku Kabur, Barang Bukti Disita

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Kegiatan penertiban ini dilaksanakan pada Selasa (8/7) hingga Rabu (9/7) dini hari, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., bersama personel Sat Resnarkoba.

Giat penertiban diawali dengan konsolidasi di lapangan apel Polresta Jayapura Kota, setelah itu tim bergerak melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan penjualan miras ilegal, dimulai dari wilayah Jayapura Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Kasat Resnarkoba AKP Febry ketika dikonfirmasi menyampaikan, dirinya beserta personelnya berhasil melakukan penindakan pertama di Dok VIII Jayapura Utara.

“Dari lokasi tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 158 botol dan kaleng minuman keras ilegal berbagai merek,” ujar AKP Febry.

Tak berhenti di situ, patroli dilanjutkan ke wilayah Pasar Lama Abepura dan kembali petugas menemukan tumpukan miras ilegal di sekitar lokasi. Meski beberapa pelaku berhasil melarikan diri, tim berhasil menyita 173 botol dan kaleng miras yang ditinggalkan di tempat kejadian perkara.

Lebih lanjut AKP Febry menerangkan, barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah total 331 botol dan kaleng minuman keras berbagai merek. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjut.

“Kami Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota menegaskan akan terus melakukan penertiban rutin untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal di Kota Jayapura guna menciptakan Harkamtibmas yang aman dan Kondusif, serta mengurangi tindak pidana dan angka kecelakaan yang terjadi akibat minuman keras tersebut.” Pungkas Kasat Narkoba AKP Febry.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Bupati Wilem Wandik: Penghargaan Ini Milik Seluruh Masyarakat Tolikara
Ketua PKK Tolikara Ny.Elisabet Wandik Terima Indonesia People’s Choice Awards 2026
11 Pejabat Baru, Papua Pegunungan Mantapkan Reformasi Birokrasi
Bibit Ikan dan Pertanian, Harapan Baru untuk Keluarga Papua Tengah
Bupati Tolikara Dorong Swasembada Pangan Lewat Cetak Sawah 300 Hektar
Rp2,7 Miliar Dana Otsus Disalurkan untuk Pembangunan Gereja di Nduga
Bupati Yoas Beon Salurkan Dana Otsus untuk Lapangan Terbang Mbua dan Yigi
Tolikara Dorong Pertanian Terintegrasi: Kebun, Ternak, dan Adat Jadi Satu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:32 WIT

Bupati Wilem Wandik: Penghargaan Ini Milik Seluruh Masyarakat Tolikara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:37 WIT

Ketua PKK Tolikara Ny.Elisabet Wandik Terima Indonesia People’s Choice Awards 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:42 WIT

11 Pejabat Baru, Papua Pegunungan Mantapkan Reformasi Birokrasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:21 WIT

Bibit Ikan dan Pertanian, Harapan Baru untuk Keluarga Papua Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIT

Bupati Tolikara Dorong Swasembada Pangan Lewat Cetak Sawah 300 Hektar

Berita Terbaru