Bripka SS dan Brigpol HS Dipecat Tidak Hormat, Kapolresta: Jadikan Ini Pelajaran

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Pagi yang cerah di Kota Jayapura namun tidak bagi keluarga besar Polresta Jayapura Kota lantaran harus menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dua Personelnya yakni Bripka SS dan Brigpol HS bertempat di lapangan apel Mapolresta, Rabu (9/7) pagi.

‎Upacara yang dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR menghadirkan personel yang diupacarakan yakni Bripka SS dan Perwakilan Brigpol HS melalui Bingkai Foto.

‎Upacara diikuti oleh seluruh Pejabat Utama, Perwira, Bintara dan ASN jajaran Polresta Jayapura Kota. Kedua personel diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua nomor : KEP / 526 / VI / 2025, tanggal 30 Juni 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personel Jajaran Polda Papua.

‎Upacara PTDH yang digelar berlangsung hening dan syahdu, terlihat dari mata beberapa personel yang mengikuti upacara nampak mengeluarkan air mata.

‎Dalam wawancaranya Kapolresta mengatakan, hal ini merupakan pukulan berat bagi keluarga besar Polresta Jayapura Kota, namun setiap perbuatan memiliki konsekuensi tentunya.

‎”Ini menjadi pukulan berat bagi kita semua karena menggelar Upacara PTDH terhadap dua personel kami, kiranya ini dapat menjadi contoh bagi anggota yang lain,” ungkap Kapolresta.

‎Lanjut Kapolresta menuturkan, tidak ada pekerjaan yang berat bagi setiap anggota Polri. Jajaran Polresta Jayapura Kota harus bisa memperbaiki diri sendiri untuk ke depannya.

‎”Harapan saya, setiap personel harus bisa lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Para Perwira harus mampu lakukan Pengawasan Kuat terhadap masing-masing personelnya,” harap KBP Fredrickus.

‎Kombes Pol Fredrickus juga menegaskan, kiranya dengan digelarnya upacara ini dapat menjadi pembelajaran bagi setiap personel Polresta Jayapura Kota.

‎”Untuk dua personel yang di PTDH, kami berharap bisa berjiwa besar dan menerima keputusan yang ada, karena sejatinya setiap perbuatan memiliki konsekuensi masing-masing,” pungkas Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Senjata Api Polisi Dikembalikan, Polres Tolikara Apresiasi Peran Tokoh Masyarakat
Operasi Damai Cartenz Tegaskan Langkah Terukur Hadapi Gangguan Keamanan Yahukimo
Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP
Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP
Bupati Lanny Jaya Hadiri Sidang PAW DPRK, Tegaskan Komitmen Demokrasi
Sebanyak 8 Anggota DPRK Lanny Jaya Jalur Otsus Resmi Dilantik
Dua Asesor LAM Kependidikan Nilai Mutu Pendidikan di STT Arastamar Wamena
BPS Puncak Jaya Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026, Warga Diajak Berkontribusi untuk Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:56 WIT

Senjata Api Polisi Dikembalikan, Polres Tolikara Apresiasi Peran Tokoh Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIT

Operasi Damai Cartenz Tegaskan Langkah Terukur Hadapi Gangguan Keamanan Yahukimo

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WIT

Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP

Selasa, 14 April 2026 - 20:32 WIT

Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP

Selasa, 14 April 2026 - 20:19 WIT

Bupati Lanny Jaya Hadiri Sidang PAW DPRK, Tegaskan Komitmen Demokrasi

Berita Terbaru