Terulang Lagi! Residivis Rudapaksa Kembali Ditangkap Usai Serang Korban di Hamadi

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Tim Opsnal Gabungan Polsek Jayapura Selatan yang dibackup Tim Resmob Numbay berhasil membekuk seorang pria berinisial OO Alias Oto (33) karena diduga merupakan pelaku Rudapaksa dan Pencurian dengan Kekerasan yang dialami sebut saja Bunga.

Kejadian yang dialami Bunga terjadi pada Minggu 29 Juni sekira jam 10 pagi bertempat di salah satu bangunan kosong di Jalan Baru Tobati Distrik Jayapura Selatan.

Dimana korban yang saat itu sedang berjualan di Pantai Hamadi kemudian datang pelaku yang meminta korban membawa jualan kerupuknya ke istrinya di bangunan gedung kosong sekitar TKP, sesampainya di lokasi kejadian korban langsung dianiaya hingga pingsan dan diperkosa oleh pelaku, usai lakukan perbuatan bejatnya pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan kabur tinggalkan TKP.

Hal tersebut dijelaskan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsel Jayapura Selatan AKP Muh. Lalang, S.Sos saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (8/7) malam.

Kapolsek mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan, OO alias Oto kemudian berhasil diciduk di sekitar Pasar Central Hamadi pada Selasa (8/7) sore sekira Pukul 19.00 WIT.

“Terduga Pelaku OO alias Oto berhasil diciduk tim gabungan tanpa perlawanan, dan kini ia telah diamankan ke Rumah Tahanan Mapolsek Jayapura Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek AKP Lalang.

Kapolsek juga menambahkan, OO merupakan residivis kasus yang sama dan ingkrah menjalani hukuman di Lapas dan bebas pada tahun 2021. “Kini ia kembali berulah dan siap Terima hukumannya yang tentu lebih berat,” pungkas Kapolsek Japsel AKP Lalang.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

84 Siswa SD Inpres Kenyam Rayakan Syukuran Penamatan dengan Sukacita
Ritual Adat “Yigin Engale Goki” Pelepasan Tali Panah dan Patah Panah Masyarakat Lanny Tegaskan Kesepakatan Perdamaian
Polres Boven Digoel Jemput 44 Penambang Kawe, Pastikan Pelayanan Humanis
Kapolda Papua Tengah Apresiasi Kinerja Bupati Puncak Saat Peresmian Guest House Elvis Tabuni
Serahkan Rp 1.2 M, 44 Ekor Babi dan 18 Ton Beras dan Bama. Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan: Bantuan Perdamaian Bukan Denda Kepala
Penamatan SD Inpres Mulia: Awal Perjalanan Menuju Masa Depan Lebih Baik
Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Perdamaian Adat Konflik Wouma–Kurima dan Lanny di Wamena
Gubernur John Tabo Tegaskan Perdamaian Adat Jadi Fondasi Papua Pegunungan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:21 WIT

84 Siswa SD Inpres Kenyam Rayakan Syukuran Penamatan dengan Sukacita

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIT

Ritual Adat “Yigin Engale Goki” Pelepasan Tali Panah dan Patah Panah Masyarakat Lanny Tegaskan Kesepakatan Perdamaian

Senin, 25 Mei 2026 - 18:27 WIT

Polres Boven Digoel Jemput 44 Penambang Kawe, Pastikan Pelayanan Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:04 WIT

Kapolda Papua Tengah Apresiasi Kinerja Bupati Puncak Saat Peresmian Guest House Elvis Tabuni

Senin, 25 Mei 2026 - 08:27 WIT

Serahkan Rp 1.2 M, 44 Ekor Babi dan 18 Ton Beras dan Bama. Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan: Bantuan Perdamaian Bukan Denda Kepala

Berita Terbaru