Pemprov Papua Pegunungan Siap Bentuk Komisi Informasi Demi Wujudkan Keterbukaan Publik

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 25 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengumumkan kesiapannya membentuk Komisi Informasi Provinsi Papua Pegunungan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan, Drs. Wasuok Demianus Siep, dalam rapat koordinasi bersama Komisi Informasi Provinsi Papua dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

“Komisi Informasi adalah perintah undang-undang. Pemerintah provinsi mendukung penuh pembentukannya, dan untuk itu, seluruh persiapan teknis akan ditangani oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Kami akan segera melaporkan hasil pertemuan ini kepada Bapak Gubernur untuk ditindaklanjuti,” ujar Drs. Siep.

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting yang disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Andriani S. Wally, S.ST. Agenda-agenda tersebut meliputi:
1.⁠ ⁠Sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
2.⁠ ⁠Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),
3.⁠ ⁠Penyusunan Daftar Informasi Publik,
4.⁠ ⁠Rencana pembentukan Komisi Informasi Provinsi Papua Pegunungan.

“Seluruh agenda ini telah dibahas bersama Sekda dan jajaran pemerintah daerah. Nantinya akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi dan Komisi Informasi Papua, disertai kegiatan sosialisasi dan pendampingan teknis penyusunan daftar informasi publik,” terang Andriani.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun secara teknis dikoordinasikan oleh Dinas Kominfo, Komisi Informasi merupakan lembaga independen dan tidak berada di bawah dinas tersebut, melainkan sebagai mitra sejajar. Perekrutan anggota komisi akan melalui tahapan seleksi yang akan dibicarakan lebih lanjut dengan Gubernur, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Formasi komisioner dapat berasal dari unsur Dinas Kominfo atau melibatkan tenaga ahli di bidang hukum yang membantu dalam penyelesaian sengketa informasi publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Papua Pegunungan, Lepianus Z. Kogoya, menyampaikan bahwa sebagai daerah otonomi baru (DOB), keberadaan Komisi Informasi sangat krusial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami menilai kehadiran Komisi Informasi sangat penting untuk menjaga standar layanan informasi publik, serta sebagai wadah penyelesaian sengketa informasi melalui proses mediasi atau ajudikasi non-litigasi,” jelas Kogoya.

Ia menambahkan bahwa pembentukan Komisi Informasi di Papua Pegunungan berpeluang dilaksanakan pada tahun ini atau tahun mendatang, tergantung hasil koordinasi dengan pihak pimpinan. Biaya operasional dan honorarium anggota komisi akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan langkah ini, Provinsi Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk menjamin hak publik atas informasi serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan.

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Buendi

Berita Terkait

Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan Perubahan APBD Bukan Sekadar Angka, Melainkan Instrumen Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah
PGRI Kota Jayapura Serahkan Bantuan Seragam, Sembako, dan Uang Tunai kepada Enam Guru Korban Kebakaran di Mandala Dok V Bawah
Bapperida Puncak Jaya Raih Juara II Tingkat Provinsi Papua Tengah dalam Evaluasi DTSEN, Stunting, dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Meriahkan HUT ke‑4, TP PKK Mamberamo Tengah Gelar Jalan Sehat Bersama ASN, TNI‑POLRI, Pelajar, dan Masyarakat
Komnas HAM Fasilitasi Kepulangan 18 Warga Imsun, Akhiri Bertahun-Tahun Hidup dalam Pengungsian Akibat Konflik Bersenjata di Aifat Selatan
Wakil Bupati Mus Kogoya Buka Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko, Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pelaku Usaha
Dari Pakta Integritas hingga Pesan Kebersamaan, Pelantikan Pengurus PGRI Cabang Kota Jayapura Jadi Momentum Memperkuat Peran Guru di Lima Distrik
Polres Deiyai Bersama Brimob BKO Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Bersih-Bersih Pasar, Lapangan, dan Rumah Ibadah di Waghete

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:43 WIT

Bupati Aletinus Yigibalom Tegaskan Perubahan APBD Bukan Sekadar Angka, Melainkan Instrumen Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:46 WIT

PGRI Kota Jayapura Serahkan Bantuan Seragam, Sembako, dan Uang Tunai kepada Enam Guru Korban Kebakaran di Mandala Dok V Bawah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:35 WIT

Bapperida Puncak Jaya Raih Juara II Tingkat Provinsi Papua Tengah dalam Evaluasi DTSEN, Stunting, dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:03 WIT

Meriahkan HUT ke‑4, TP PKK Mamberamo Tengah Gelar Jalan Sehat Bersama ASN, TNI‑POLRI, Pelajar, dan Masyarakat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:35 WIT

Komnas HAM Fasilitasi Kepulangan 18 Warga Imsun, Akhiri Bertahun-Tahun Hidup dalam Pengungsian Akibat Konflik Bersenjata di Aifat Selatan

Berita Terbaru