JAYAPURA- Sebanyak 55 Kotak Suara Pemilu 2024 wilayah Distrik Muara Tami sore ini dipindahkan dari tempat penyimpanannya di Gedung GOR Koya Timur ke Gedung Kantor Kelurahan Koya Timur, Minggu (18/2) sore.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga saat dikonfirmasi Humas Polresta Jayapura Kota.
Kapolsek mengatakan, Kotak Suara tersebut dipindahkan karena tempat penyimpanannya tidak memenuhi persyaratan atau tidak memiliki fasilitas untuk dilakukannya Pleno Tingkat PPD.
“Pemindahan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama oleh Penyelenggara Pemilu Tingkat Distrik Muara Tami bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Jayapura,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, untuk pelaksanaan Pleno tingkat distrik di Muara Tami seyogyanya direncanakan esok Senin (19/2) sesuai hasil rapat koordinasi pada Jumat malam lalu.
“Jadi, sesuai hasil rapat koordinasi pada Jumat kemarin, pleno di Muara Tami akan berlangsung esok senIn di Kantor Kelurahan Koya Timur,” kata Kapolsek.
Dirinya juga menambahkan, untuk pelaksanaan pemindahan kotak suara sendiri berlangsung aman, lancar dan terkendali dengan disaksikan oleh pihak Panwas Distrik, Ketua PPS bersama anggota yang melakukan pengamanan kotak suara yang dipimpin langsung Kanit Patroli selaku Perwira Pengendali Ipda La Jamuali.(*)
DOGIYAI – Mobil truk tangki BBM milik PT Gunung Selatan ditembaki orang tak dikenal (OTK)…
PUNCAK JAYA – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini resmi melantik AKBP Yudha Wicaksono…
NABIRE – Peta kepemimpinan di jajaran Polda Papua Tengah kembali berubah. Gerbong mutasi bergerak, sejumlah…
WAMENA, 3 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Nduga terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Nduga yang…
Mulia, 3 September 2026 — Dukungan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun Anggaran 2026 kembali…
WAMENA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-78, jajaran Polwan…