JAYAPURA- Sebanyak 55 Kotak Suara Pemilu 2024 wilayah Distrik Muara Tami sore ini dipindahkan dari tempat penyimpanannya di Gedung GOR Koya Timur ke Gedung Kantor Kelurahan Koya Timur, Minggu (18/2) sore.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga saat dikonfirmasi Humas Polresta Jayapura Kota.
Kapolsek mengatakan, Kotak Suara tersebut dipindahkan karena tempat penyimpanannya tidak memenuhi persyaratan atau tidak memiliki fasilitas untuk dilakukannya Pleno Tingkat PPD.
“Pemindahan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama oleh Penyelenggara Pemilu Tingkat Distrik Muara Tami bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Jayapura,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, untuk pelaksanaan Pleno tingkat distrik di Muara Tami seyogyanya direncanakan esok Senin (19/2) sesuai hasil rapat koordinasi pada Jumat malam lalu.
“Jadi, sesuai hasil rapat koordinasi pada Jumat kemarin, pleno di Muara Tami akan berlangsung esok senIn di Kantor Kelurahan Koya Timur,” kata Kapolsek.
Dirinya juga menambahkan, untuk pelaksanaan pemindahan kotak suara sendiri berlangsung aman, lancar dan terkendali dengan disaksikan oleh pihak Panwas Distrik, Ketua PPS bersama anggota yang melakukan pengamanan kotak suara yang dipimpin langsung Kanit Patroli selaku Perwira Pengendali Ipda La Jamuali.(*)
Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…
TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…
Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…
Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…
Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…
Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…