JAYAPURA- Sebanyak 55 Kotak Suara Pemilu 2024 wilayah Distrik Muara Tami sore ini dipindahkan dari tempat penyimpanannya di Gedung GOR Koya Timur ke Gedung Kantor Kelurahan Koya Timur, Minggu (18/2) sore.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga saat dikonfirmasi Humas Polresta Jayapura Kota.
Kapolsek mengatakan, Kotak Suara tersebut dipindahkan karena tempat penyimpanannya tidak memenuhi persyaratan atau tidak memiliki fasilitas untuk dilakukannya Pleno Tingkat PPD.
“Pemindahan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama oleh Penyelenggara Pemilu Tingkat Distrik Muara Tami bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Jayapura,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, untuk pelaksanaan Pleno tingkat distrik di Muara Tami seyogyanya direncanakan esok Senin (19/2) sesuai hasil rapat koordinasi pada Jumat malam lalu.
“Jadi, sesuai hasil rapat koordinasi pada Jumat kemarin, pleno di Muara Tami akan berlangsung esok senIn di Kantor Kelurahan Koya Timur,” kata Kapolsek.
Dirinya juga menambahkan, untuk pelaksanaan pemindahan kotak suara sendiri berlangsung aman, lancar dan terkendali dengan disaksikan oleh pihak Panwas Distrik, Ketua PPS bersama anggota yang melakukan pengamanan kotak suara yang dipimpin langsung Kanit Patroli selaku Perwira Pengendali Ipda La Jamuali.(*)
NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini berencana menghidupkan kembali rumah apung di…
WAMENA – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Lembah Baliem, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, semakin parah…
WAMENA – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan…
WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi…
NDUGA – Kapolres Nduga, KOMPOL Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) dan…
PANIAI – Kepolisian Resor (Polres) Paniai menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi bersama Pemerintah Daerah (Pemda)…