Wamena, 20 Juli 2025 — Operasi Patuh Cartenz yang digelar selama sepekan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya mencatat hasil mengejutkan. Dalam puncak operasi yang berlangsung Sabtu (19/7) di Jalan Trikora, sebanyak 384 kendaraan ditindak karena pelanggaran lalu lintas. Mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor yang melanggar secara kasat mata—tak memakai helm, melawan arus, atau tak memiliki pelat nomor.
Namun, dari balik angka itu terselip cerita menggelitik dan menyentuh: 8 pengendara di bawah umur kedapatan nekat menjajal jalan raya, padahal belum layak secara hukum maupun kemampuan berkendara.
Kasat Lantas AKP Laly Wuto Pundu, yang memimpin langsung operasi, menegaskan pentingnya keselamatan dan edukasi berlalu lintas. “Kami tak hanya menegakkan hukum, tapi juga memahami situasi warga. Beberapa pelanggar hanya berusaha menghadiri berita duka atau membawa orang sakit,” ujarnya dengan nada penuh empati.
Sebagai bukti pendekatan humanis, 168 pengendara hanya diberikan teguran simpatik, bukan tilang. Bahkan, dalam semangat transparansi, pembayaran denda kini bisa dilakukan lewat aplikasi tanpa harus menitipkan uang ke petugas. Cukup masukkan nomor bilifa dari petugas, dan proses bisa diselesaikan lewat BRI atau kanal resmi lainnya.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Jayawijaya















